Kam. Mei 14th, 2026
Sejumlah peserta Bimtek saat meninjau salah satu pabrik rokok di Jalan Mawar, Patokan, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). Foto: Dok.Satpol PP Kab.Situbondo

suarabalumbung.com, Situbondo-Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa-Rabu, 21-22 April 2026 di Aula Hotel Sidomuncul 1 Wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Sesi foto bersama

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

 

“Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan sinergi semua pihak. Melalui kegiatan bimtek ini, saya berharap SDM yang terlibat semakin memahami regulasi, mekanisme pengawasan, serta strategi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal,” ujar Mas Rio, sapaan akrab Bupati Situbondo.

Mas Rio juga mengingatkan Satpol PP untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dan menjaga kerahasiaan informasi penting. “Satpol PP harus berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal, jangan sampai membocorkan informasi-informasi penting kepada pihak yang mendapatkan keuntungan dalam penyebaran rokok ilegal tersebut,” tegasnya.

Kasatpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, melalui Kabid Tibum Tranmas, Indra Permana Adityo, mengatakan bahwa bimtek tersebut diikuti oleh 25 orang dari Satpol PP dan Damkar. Mereka  digembleng materi tentang ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, hingga strategi pengawasan di lapangan.

“Dengan SDM yang kuat dan koordinasi yang baik, maka saya yakin upaya pemberantasan rokok ilegal di Situbondo dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan penerimaan negara serta perlindungan terhadap industri rokok legal,” ucap Indra.

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *