
suarabalumbung.com, Situbondo– Tiang Penerangan Jalan Umum di Jalan Nasional Pantura KM 205, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur roboh dan tersangkut kabel listrik. Kondisi berbahaya ini sudah berlangsung berhari-hari tanpa ada penanganan dari pihak terkait hingga Kamis (7/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiang PJU ambruk ke area persawahan di bahu jalan. Plat besi penyangga tiang terlihat lepas total dari pondasi beton. Kabel yang terhubung ke tiang itu juga tersangkut di pepohonan sekitar lokasi, berpotensi putus dan menimbulkan korsleting.
“Melihat hal ini tentu saya geram. Ini sudah berhari-hari tidak ada perhatian khusus dari pihak-pihak yang seharusnya sigap,” ujar Andiy Syamsul, seorang aktivis dari wilayah timur Situbondo.
Andy mengingatkan kejadian serupa pernah menelan korban jiwa di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih beberapa tahun lalu. Saat itu seorang warga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari besi yang ambruk dan tersentuh kabel.
“Saya hanya mengingatkan agar hal semacam ini jangan sampai terulang lagi. Mengingat tiang ini roboh dan nyangkut ke kabel, tentu wajib dipercepat penanganannya agar tidak memakan korban,” tegasnya.
PJU Mati di Sepanjang Pantura Timur
Selain tiang yang roboh, Andiy juga menyoroti kondisi PJU di sepanjang Jalan Pantura Situbondo Timur yang banyak tidak berfungsi.
“Faktanya, tiang yang masih berdiri di sepanjang Pantura banyak yang mati. Lampu yang hidup setiap malam bisa dihitung, dan yang mati juga bisa dihitung,” katanya.
Menurutnya, minimnya penerangan sangat merugikan dan membahayakan keselamatan pengendara yang melintas di jalur nasional 24 jam tersebut.
“Tiang lampu berdiri rapi hanya sebagai pajangan ataukah sebagai pelengkap pemandangan saat siang,” sindirnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tindakan dari pihak PLN maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo untuk mengevakuasi tiang yang roboh tersebut.
Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap penerangan di jalur Pantura Situbondo Timur.
Pewarta: Pika Gustina Sari

