Rab. Sep 9th, 2026
Petugas Pol PP Kabupaten Situbondo mengimbau pedagang buah yang memanfaatkan trotoar untuk menata ulang lapak dagangannya pada Kamis (6/8/2026) siang di Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. (foto: Taufik Agus Wardoyo)

suarabalumbung.com, Situbondo– Aktivitas pedagang Pasar Buah Desa Asembagus, Kecamatan Asembagus, yang sudah lebih dari 10 tahun “memakan” trotoar akhirnya mendapat perhatian dari Satpol PP Kabupaten Situbondo.

Tim Satpol PP turun langsung ke lokasi, Kamis 6/8/2026 siang, untuk melakukan sosialisasi Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Koordinator tim, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Maharani Arkizatul Mamlu’ah mengatakan sosialisasi dilakukan di seputaran Taman Kota Asembagus dan Pasar Umum Asembagus. Puncaknya adalah pemberian imbauan kepada pedagang Pasar Buah yang lapaknya berada di trotoar Jalan Nasional.

“Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki. Selama ini warga terpaksa jalan ke badan jalan karena lapaknya maju ke trotoar,” jelas Maharani.

Merespon imbauan tersebut, para PKL menyambut positif. Salah satu pedagang pasar buah menyatakan siap jika lapaknya akan ditata ulang.

“Kami manut saja. Biar sama-sama enak dan tidak saling sikut,” ucapnya.

Pedagang buah yang mangkal di Taman Kota, Edy, juga berkomitmen patuh. Ia hanya berharap ada koordinasi dengan pedagang luar yang baru masuk.

Diskusi sambil lesehan di taman kota ini bahkan melahirkan inisiatif pembentukan paguyuban PKL agar penataan UMKM bisa lebih optimal ke depan.

“Kami apresiasi itikad baik para pedagang untuk tertib,” kata Eli Sumantika, anggota tim sosialisasi yang juga Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan pada Satpol PP Kabupaten Situbondo. (*pgs)

Pewarta: Pika Gustina Sari

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *