Rab. Sep 9th, 2026

Kepala  Disporabudpar Kabupaten Jember, Bobby Sandy (Baju putih) bersama TACB Jember yang pertama kali terbentuk.(foto:ppid.jember)

 

suarabalumbung com, Jember – Sejarah baru tercipta di Kabupaten Jember. Untuk pertama kalinya, daerah ini memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Pembentukan TACB Jember menjadi titik balik setelah bertahun-tahun proses perlindungan warisan budaya terhenti karena tidak adanya tim bersertifikat.

Selama ini setiap usulan penetapan cagar budaya selalu mentok di meja dinas. Aturan mengharuskan adanya tim ahli yang kompeten dan bersertifikat resmi untuk melakukan kajian. Karena Jember belum memilikinya, semua objek yang diduga memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, pendidikan dan sosial terpaksa menunggu.

Pemerintah Kabupaten Jember kemudian mengambil langkah percepatan. Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Jember mendatangkan tim ahli perbantuan dari Kabupaten Lumajang. Saat ini TACB Jember beranggotakan lima orang pakar.

 

Kabid Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Jember, Agung Nugroho (baju biru) saat meninjau Situs Gumuk Lumpang, Kecamatan Gumukmas Mas, Jember. (foto: ysh)

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Jember Agung Nugroho,  menyampaikan bahwa kehadiran tim ini sangat krusial bagi pelestarian di Jember.

“Dengan adanya TACB perbantuan ini, Jember memiliki tim ahli yang dapat melakukan kajian secara lebih mendalam terhadap ODCB, serta dapat membantu proses percepatan penetapan cagar budaya yang selama ini selalu tertunda,” kata Agung, Rabu (19/8/2026).

Menurut Agung, tugas TACB tidak hanya sebatas memberi rekomendasi. Tim ini juga akan memberikan pertimbangan teknis mulai dari identifikasi, pemeringkatan, penetapan, pemeliharaan, hingga penghapusan status cagar budaya sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah menargetkan kerja cepat. Agung menyebut penetapan objek cagar budaya pertama di Jember ditargetkan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Harapannya, kita bisa menetapkan objek cagar budaya secepatnya dalam bulan ini, ujarnya.

Di luar urusan teknis, pembentukan TACB juga diharapkan menjadi pemantik kesadaran publik. Pelestarian tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah. Masyarakat sebagai pemilik sejarah diharapkan ikut menjaga warisan di lingkungan sekitar.

Dengan terbentuknya TACB Jember, proses pelestarian diharapkan berjalan lebih kuat, terarah, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember untuk menjaga identitas sejarah dan kebudayaan daerah agar tetap lestari dan diwariskan ke generasi mendatang.(pgs/ppid.jember)

Pewarta: Pika Gustina Sari

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *