Rab. Sep 9th, 2026
Advokat Budi Santoso, Tija dan sejumlah pihak terkait saat berembuk mencari solusi di kantor Advokat Budi Santoso, Rabu (5/8/2026) siang. (foto: ist)

suarabalumbung, Situbondo — Pengawas Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) sektor Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Budiyanto, angkat bicara soal kondisi di lapangan. Menurutnya, TPSS yang ada saat ini harus mengangkut sampah dari seluruh desa se-Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Itu sudah lebih dari kapasitas, sebab pengangkutan sampah dari pihak Pemerintah Desa terus-menerus” kata Budiyanto, Rabu (5/8/2026) siang di hadapan sejumlah aparat terkait di kantor Advokat Budi Santoso.

Kondisi tersebut membuat tumpukan sampah di lokasi TPSS samping tembok PG Asembagoes semakin tak karuan alias meluber. Lokasi inilah yang selama ini juga digunakan pemulung seperti Tija warga Desa Trigonco untuk mencari rongsokan.

Terkait kebakaran yang tiga kali menimpa tempat rongsokan Tija pada 2025-2026, Advokat Budi Santoso mengundang pihak terkait di Kecamatan Asembagus dan mendorong agar tidak ada lagi pembakaran sampah di lokasi tersebut.

“Pembakaran sampah di area TPSS harus dihentikan. Selain berbahaya bagi pemulung, juga berdampak pada keindahan lingkungan sekitar,” tegas Budi Santoso.

Ia menilai pembakaran bukan solusi. Dengan volume sampah yang sudah melebihi kapasitas, pemerintah daerah perlu segera mencari solusi jangka panjang, mulai dari penambahan titik pembuangan, armada pengangkut, hingga pengolahan sampah.

Disampaikan, setiap hari armada yang ada kewalahan mengangkut sampah dari 10 desa di Kecamatan Asembagus ke TPA. Jika tidak segera ditangani, ia khawatir kebakaran dan masalah lingkungan lainnya akan terus terjadi.

“Terimakasih para pihak yang kami undang sudah hadir, namun belum lengkap karena dari pihak kantor Kecamatan Asembagus belum datang. Kita akan ada pertemuan lagi sehingga dari pihak kantor Kecamatan Asembagus bisa nyambung ke pihak desa untuk persoalan sampah ini,” pungkas Budi.

Koordinator Polisi Pamong Praja Second City Asembagus, Irwan Kurniadi menegaskan bahwa masalah yang menimpa Tija memang dipicu dari pembakaran sampah.

“Kita tidak tahu siapa yang membakar. Namun setidaknya kita berkumpul di sini untuk sama-sama peka agar preventif supaya tidak ada siapa pun yang membakar sampah di lokasi tersebut. Apalagi itu melanggar perda,” ucap Irwan.

Pantauan suarabalumbung.com, para pihak yang berembuk di kantor advokat berdasarkan undangan antara lain: Pihak Pengairan, DLH, Polsek Asembagus, Koramil Asembagus dan Pol PP Second City dan Pemdes Trigonco.(*asa)

Pewarta: M.Andiy Syamsul Arifin

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *