Sel. Okt 27th, 2026
Kapolri Suyudi Ario Seto disalami Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kamis (1/10/2026). (Foto: sc)

suarabalumbung.com, Jakarta– Dalam hitungan jam yang mengejutkan publik, kursi orang nomor satu di Korps Bhayangkara resmi berganti. Presiden Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dan langsung menyodorkan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya, sebuah manuver kilat yang langsung disahkan DPR pada Kamis (1/10/2026).

Keputusan dramatis itu tertuang dalam Surat Presiden bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis pagi dan langsung memicu rangkaian proses politik super cepat di Senayan.

Ketua Komisi III DPR RI  Habiburokhman mengonfirmasi isi surpres tersebut dalam konferensi pers. Ia menyebut surat itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Menindaklanjuti surat itu, Badan Musyawarah DPR langsung menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada pagi yang sama. Dalam uji yang hanya berlangsung singkat, Suyudi memaparkan visi misinya selama sekitar 10 menit, dengan mengusung doktrin polisi bersama masyarakat.

Tanpa perdebatan panjang, Komisi III menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi. Seluruh fraksi yang hadir menyatakan setuju atas pergantian tersebut.

Hasil uji kelayakan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Paripurna kembali menyetujui dua agenda sekaligus, yakni pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Puan menyebut proses telah berjalan sesuai mekanisme. Ia mengatakan Presiden dijadwalkan segera melantik Suyudi di Istana Negara pada hari yang sama agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

Dengan pelantikan ini, berakhir sudah masa kepemimpinan Listyo Sigit yang menjabat sejak Januari 2021. Tongkat komando kini beralih ke tangan Suyudi, yang sebelumnya menjabat Kepala BNN dan pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023-2024.(*pgs)

Editor: Pika Gustina Sari

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *