Oleh: Irwan Rakhday

Di pertigaan jalur Pantura yang paling sibuk di Asembagus, tepat di pertemuan Jalan Raya Asembagus dengan Jalan Seruni yang masuk ke Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berdiri Masjid Jamik Al-Karomah. Bagi ribuan pengguna jalan yang melintas setiap hari, masjid ini mungkin hanya tampak sebagai tempat singgah untuk salat dan beristirahat. Namun di balik menaranya, tersimpan kisah wakaf dan ketokohan seorang ulama birokrat di era kolonial Belanda, Kiai Haji Nahrawi, sang Rama Pangolo.

Secara pribadi, saya kerap menuai kisah ini dari nenek saya semasa hidup. Pada 1 Agustus 2018, saya berkesempatan memantik tutur lebih serius di sebuah rumah sederhana di lingkungan Kauman, Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus. Jamilah, nama nenek saya dari jalur ibu. Nenek saya adalah cucu Rama Pangolo. Ia menceritakan peran kakeknya yang dari jalur ayahnya, Kiai Haji Muchtar. Dari beliaulah kepingan sejarah yang tercecer itu kembali tersambung.
Menurut penuturan Mbah Jamilah, kakeknya dikenal sebagai sosok yang sangat disegani. “Kae (sebutan dia untuk Rama Pangolo) kiai sekaligus pejabat pemerintah Belanda urusan kepenghuluan,” kenangnya.
Pada masa itu, instansi yang kita kenal sekarang sebagai KUA belum bernama KUA. Istilah KUA baru lahir resmi pada masa pendudukan Jepang tahun 1943 melalui Shumubu. Pada zaman Belanda tahun 1893, nama resminya adalah Lembaga Kepenghuluan Distrik Sumberwaru atau Kapengulon. Masyarakat Madura di Panarukan menyebut kantor dan kediaman resminya sebagai Pangolowan.
Kini, kepingan informasi itu semakin lengkap. Pada Ahad pagi, 18 Oktober 2026, saya kembali bersilaturahmi ke kediaman yang sama di Kauman Trigonco. Kali ini menemui Hadariyusman (lahir 1963), salah satu anak dari Mbah Jamilah, yang berarti cicit dari KH. Nahrawi. Dari penuturan Hadariyusman, letak fisik Kantor Pangolo yang sebelumnya hanya tercatat di peta, akhirnya bisa direkonstruksi secara presisi. Wawancara ini bertepatan 133 tahun dari jejak administratif Kawedanan Sumberwaru.

Siapa Rama Pangolo? Voorzitter van de Mohammedaansche Zaken
Secara harfiah, Rama Pangolo berarti Bapak Penghulu dalam bahasa Madura. Ini bukan sekadar panggilan hormat, melainkan jabatan kultural-administratif keagamaan yang sangat penting pada masa kolonial Hindia Belanda.
Dalam arsip dan istilah administrasi Belanda, jabatan itu disebut _Voorzitter van de Mohammedaansche Zaken_, yang secara harfiah berarti “Ketua Urusan Agama Islam”.
Dalam konteks sejarah hukum dan administrasi kolonial Hindia Belanda, frasa ini merujuk pada jabatan ketua atau pemimpin institusi yang menangani perkara dan administrasi umat Muslim. Istilah ini paling sering dikaitkan sebagai Ketua Pengadilan Agama (Penghulu Landraad / Raad Agama) dan Ketua Lembaga Kepenghuluan. Di era kolonial, pemerintah Hindia Belanda membentuk institusi peradilan agama seperti _Priesterraad_ (Mahkamah Islam) atau _Raad Agama_. Pejabat pribumi yang memimpin penanganan perkara Islam ini biasanya adalah seorang Penghulu Kepala yang bertindak sebagai ketua.
Jika hari ini kita mengenal Kepala KUA, pada masa itu jabatannya disebut Pangulu dalam bahasa Jawa atau Pangolo dalam bahasa Madura.
Kesimpulannya, untuk wilayah Kawedanan Sumberwaru, Afdeling Panarukan, Karesidenan Besuki, pejabat yang diangkat untuk jabatan _Voorzitter van de Mohammedaansche Zaken_ tersebut adalah Kiai Haji Nahrawi, yang kemudian dikenal luas oleh masyarakat setempat dengan panggilan Rama Pangolo.
Wilayah Sumberwaru sendiri pada masa itu adalah pusat pemerintahan dan syiar Islam di wilayah timur laut Jawa, atau kini Kabupaten Situbondo sektor timur. Nama Sumberwaru kini menjadi nama desa yang masuk wilayah Kecamatan Banyuputih. Rama Pangolo bertugas di bawah Wedana Sumberwaru Kiai Atmodiwiryo/Raden Ngabehi Atmodiwiryo/Atmodirono sejak kawedanan berdiri pada 18 Oktober 1893.
Peran Rama Pangolo cukup signifikan dalam andil eksistensi berdirinya Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sokarajjha di Sokareja/Sokarajjha atau saat ini Dusun Sukorejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Pada kurun tahun 1908-1914 Kiai Haji Raden Syamsul Arifin pendiri pondok pesantren tersebut kerap berkoordinasi dengan Rama Pangolo (wawancara Irwan Rakhday dengan Hadariyusman, 18 Oktober 2026). Tentu sangat beralasan mengingat segala administrasi urusan keagamaan wilayah Sumberwaru ada di tangan Rama Pangolo. Maka pada tahun 1914 operasional pondok pesantren besar tersebut berjalan dengan fasilitas untuk pemenuhan sebagai pondok pesantren.
Dari Pangolowan ke Pewakafan Masjid Jamik
Kisah paling monumental dari KH. Nahrawi terjadi puluhan tahun setelah ia menjabat sebagai Pangolo. Yaitu pada tahun 1930.
Pada tahun itu, beliau mewakafkan sebidang tanah milik pribadinya di pinggir jalan raya untuk dibangun Masjid Jamik. Lokasi yang sangat strategis, di pertigaan jalur utama yang menghubungkan Situbondo-Banyuwangi, menjadi titik utama sebagai peran sebuah masjid Jamik.
Selain itu, keberadaan masjid tersebut juga sebagai tonggak mempererat ukhuwah kedua ulama antara Rama Pangolo (kapasitas birokrat keagaamaan) /umaro’) dengan KHR.Syamsul Arifin (Pendiri sekaligus pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo/Ulama) . Terlebih, Kiai Haji Raden/KHR. As’ad Syamsul Arifin , putra Kiai Syamsul Arifin turut andil dalam pembangunan Masjid Jamik Alkaromah.
Bisa dikatakan, KH. Nahrawi adalah sosok dwifungsi yang langka. Secara kultural ia adalah Kiai, ulama dan tokoh pemuka agama yang mengajar di surau, namun secara struktural ia adalah pejabat penghulu yang memadukan otoritas hukum syariat pemerintah dengan dakwah untuk membentengi akidah masyarakat di era penjajahan. Pengangkatan kepada KH. Nahrawi bukan tanpa alasan, mengingat hal tersebut bagian dari strategi pemerintah Hindia Belanda dalam merangkul ulama pribumi berpengaruh, salah satunya adalah KHR.Syamsul Arifin.
Keputusan ini menjadi lebih jelas jika kita melihat Peta Kolonial Belanda yang dibuat tahun 1915. Pada peta tersebut, di titik persis berdirinya Masjid Jamik Al-Karomah sekarang, belum berdiri masjid jamik. Yang tercatat di sana adalah Kantor Kepenghuluan atau Kantor Pangolo, yang notabene lahannya adalah milik pribadi KH. Nahrawi sendiri.
Hal ini dikuatkan langsung oleh kesaksian Mbah Jamilah.
“Betul, Wan (Wan, panggilan nama saya). Itu tanahnya Kae sendiri. Dulu di situ memang kantornya Kae untuk mengurusi orang nikah. Orang sini nyebutnya Kantor Pangolo. Lalu pada tahun 1930, Kae mewakafkan tanah itu untuk pembangunan masjid Jamik. Katanya, biar pahalanya mengalir terus, tidak putus,” ujar Mbah Jamilah saat wawancara 1 Agustus 2018 itu.
Jamilah menambahkan, proses wakaf itu disaksikan oleh banyak kiai dan tokoh masyarakat Kauman Trigonco. Tanah yang di peta Belanda 1915 masih berupa kantor KUA itu, oleh Jamilah kecil dulu masih ingat ada halamannya. Namun sudah ada masjid versi kolonial Hindia Belanda.
“Ini Eppak (ayah Mbah Jamilah) bilang, kalo Kae tidak ingin tanah itu jadi warisan rebutan anak cucu. Beliau bilang, kalau jadi masjid, semua anak cucu ikut dapat pahalanya. Kalau jadi toko, habis dimakan waktu,” lanjut Jamilah menirukan tutur ayahnya, KH. Muchtar.
Lantas di mana persisnya letak kantor itu? Inilah yang dijelaskan oleh Hadariyusman pada wawancara 18 Oktober 2026 pagi.
Menurut Hadariyusman, Kantor KUA lama peninggalan kolonial itu ternyata tidak langsung hilang pada 1930 saat wakaf. Bangunannya tetap dipertahankan dan berdampingan dengan masjid.
“Letak kantor KUA lama sejak masa kolonial Hindia Belanda itu berakhir pada tahun 1975 saat rehab masjid. Yang saya ingat dulu, posisi kantor menghadap ke Utara, atau di halaman Masjid. Jadi masjid agak ke barat di sebelah kantor KUA. Halaman KUA dan halaman masjid satu area,” tutur Hadariyusman.
Ia masih ingat betul suasana kompleks itu sebelum renovasi besar. Masjid Jamik saat itu masih berukuran kecil tapi khas bangunan kolonial, masih memiliki halaman.
“Ketika dibongkar tahun 1975, masjid diperluas hingga bekas posisi kantor jadi tempat wudhu muslimat yang sekarang. Sedangkan dari tempat wudhu muslimat di sebelah selatan hingga tempat wudhu di Utara dibikin pagar besi setengah badan,” jelasnya.
Dengan demikian, alur sejarahnya menjadi sangat jelas: 1915 masih tercatat sebagai Kantor Pangolo milik KH. Nahrawi, 1930 diwakafkan dan dibangun Masjid Jamik di sisi selatan lahan, sementara kantor lama di sisi timur batas selatan tetap berfungsi sebagai KUA hingga 1975. Baru pada 1975, jejak fisik terakhir kolonial itu dibongkar dan lahannya menyatu menjadi bagian masjid sebagai tempat wudhu muslimat hingga hari ini.
Ini adalah laku kenegarawanan seorang ulama. Ia tidak mewariskan tanah strategis di jalur Pantura itu kepada keluarga untuk menjadi toko atau rumah, melainkan menjadikannya wakaf untuk ruang publik keagamaan. Bahkan kantor untuk mengurusi umat pun akhirnya turut lebur menjadi bagian dari masjid itu sendiri.
Warisan yang Masih Hidup di Kauman
Hingga hari ini, Masjid Jamik Al-Karomah Asembagus tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat. Ia menjadi penanda sejarah, bahwa Islam di Tapal Kuda, khususnya di Asembagus, dibangun melalui jalur birokrasi penghulu yang bersih dan jalur dakwah kiai yang tulus.
KH. Nahrawi telah menunjukkan bahwa jabatan Rama Pangolo bukanlah jabatan untuk menumpuk harta, melainkan amanah untuk pada akhirnya dikembalikan lagi kepada umat dalam bentuk wakaf.
Maka setiap kali kita berwudhu di tempat wudhu muslimat Masjid Al-Karomah itu, kita sejatinya sedang berdiri di atas bekas Kantor Pangolo. Di atas tanah tempat KH. Nahrawi pada 18 Oktober 1893 dulu mencatat nikah warga Sumberwaru. Tanah yang dulu tercatat sebagai Kantor Pangolo di peta Belanda 1915, kini menjadi rumah Allah yang pahalanya terus mengalir, sebagaimana cita-cita sang pewakaf dan kesaksian cucu-cicitnya di Kauman.(*ik)
—
Referensi:
1. Almanak Prijaji, 1897
2. Peta Topografi Kolonial Belanda Lembar Asembagus, 1915
3. Wawancara Irwan Rakhday dengan Jamilah (cucu KH. Nahrawi), Kauman Trigonco, 1 Agustus 2018
4. Wawancara Irwan Rakhday dengan Hadariyusman (anak Jamilah / cicit KH. Nahrawi, lahir 1963), Kauman Trigonco, 18 Oktober 2026
