Sel. Okt 27th, 2026

Salah satu bukti bentuk perhatian pemerintah daerah untuk Lansia terlantar. (Foto:ist)

suarabalumbung.com , Situbondo – Dinas Sosial Kabupaten Situbondo memberikan klarifikasi terkait penanganan Ibu Sumaina, warga yang tinggal di gubuk wilayah Desa Sumberkolak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Viskanto Adi. P, menegaskan bahwa pihaknya bersama Kepala Desa Sumberkolak telah melakukan pendampingan terhadap Ibu Sumaina sejak Mei 2026.

“Sedangkan terkait pernyataan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo menolak, itu tidak benar. Pendampingan sebelumnya sudah dilakukan terhadap Ibu Sumaina termasuk menawarkan untuk tinggal di UPT agar hidupnya lebih terjamin namun ditolak oleh yang bersangkutan,” ujar Viskanto, Ahad (25/10/2026).

Viskanto menjelaskan, ada empat langkah pendampingan yang telah dilakukan pihaknya.

Pertama, pemindahan administrasi kependudukan atau adminduk Ibu Sumaina dari Bondowoso ke Situbondo. Menurutnya, pemindahan tersebut atas keinginan Ibu Sumaina sendiri serta izin dari Kepala Desa Sumberkolak untuk menjadi warga Sumberkolak.

Ia menyampaikan, saudara Ibu Sumaina yang ada di Bondowoso juga tinggal seorang diri dan terkadang datang menyambangi Ibu Sumaina, namun menitipkan Ibu Sumaina kepada warga sekitar dekat gubuk karena ketidakmampuan merawat.

“Pemindahan adminduk ini dengan tujuan agar Ibu Sumaina yang sudah sejak 3 tahun lalu tinggal di Sumberkolak bisa mendapatkan bantuan sosial sesuai kebutuhannya serta memiliki jaminan kesehatan jika dalam kondisi sakit di Kabupaten Situbondo,” kata Viskanto.

Untuk proses tersebut, Dinsos Situbondo berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso untuk memfasilitasi pemindahan adminduk hingga akhirnya Ibu Sumaina memiliki KTP dan KK Kabupaten Situbondo.

Kedua, terkait tempat tinggal layak. Viskanto menyebut, Bu Ika selaku warga sekitar gubuk yang sering membantu dan menjadi pengampu Ibu Sumaina bersedia menyediakan lahan sebagai tempat membangun bangunan sederhana yang layak huni.

“Kepala Desa Sumberkolak juga membantu proses pembangunan dari biaya swadaya,” ungkapnya.

Ketiga, Dinsos Situbondo selanjutnya memberikan bantuan sosial berupa sembako serta perlengkapan rumah tangga seperti kasur, perlengkapan dapur dan makan untuk mengisi tempat tinggal barunya.

Namun, setelah bangunan selesai dibangun, berdasarkan informasi dari Bu Ika, Ibu Sumaina menolak tinggal di sana dan lebih memilih kembali ke gubuknya.

“Upaya membujuk dan merayu yang bersangkutan sudah dilakukan namun Ibu Sumaina tetap menolak,” jelasnya.

Keempat, untuk aspek kesehatan, Viskanto mengatakan Kepala Desa Sumberkolak juga sudah pernah memfasilitasi pemeriksaan oleh petugas Puskesmas terhadap Ibu Sumaina.

Viskanto menambahkan, pihaknya telah menawarkan opsi perawatan di UPT agar hidup Ibu Sumaina lebih terjamin, namun kembali ditolak.

“Maka dari itu diupayakan koordinasi dengan Kepala Desa Sumberkolak dan Bu Ika untuk dapat membantu dan memfasilitasi perawatan yang lebih layak seperti dibangunkannya bangunan sederhana dari hasil swadaya, pemindahan adminduk dan pemberian bantuan sosial,” pungkasnya.
*Dinsos Situbondo Bantah Tolak Bantu Ibu Sumaina, Pendampingan Sudah Dilakukan Sejak Mei 2026*(*ik)

Pewarta: Irwan Rakhday

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *