Sel. Apr 14th, 2026
Rejon Saputra , peserta workshop bersama salah satu pembicara.

Kota Bengkulu, suarabalumbung.com- Workshop Pencatatan dan Pengusulan Penetapan Cagar Budaya oleh BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Wilayah VII Bengkulu yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025 mendapat apresiasi positif dari para peserta.

Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Mercure Bengkulu itu melibatkan sejumlah pihak yaitu 1 orang Kabid Kebudayaan, 1 orang staf register/pengolah cagar budaya, 1 orang TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kabupaten/Kota/Provinsi serta 1 orang pemilik Cagar Budaya. Masing-masing Kabupaten/Kota 4 orang personel se-bengkulu termasuk delegasi tingkat provinsi juga.

Rejon Saputra Giono, anggota TACB Kabupaten Seluma mengungkapkan bahwa workshop tersebut sangat bermanfaat khususnya untuk progres penanganan kecagarbudayaan se-Provinsi Bengkulu.

“Ini melibatkan juga pemilik cagar budaya, sehingga ada penguatan dari koordinasi dan komunikasi yang terjalin baik,” ucap Rejon.

Lebih jauh dia mengaku puas dengan penyelenggaraan kegiatan yang pematerinya arkeolog senior.

“Selain isi materinya daging semua, istilahnya, juga akomodasi dan penganggaran untuk peserta benar-benar diperhatikan,” pungkas Rejon. (ik)

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *