Oleh M. Basyir Zubair

Prolog: Panggilan dari Serambi Mekkah
Pada musim semi tahun 1891, di ruang kerja Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia, berlangsung sebuah pertemuan rahasia. Hadir di sana Gubernur Militer Aceh Jenderal Henri Karel Frederik van Tijn, beberapa perwira tinggi militer Belanda, dan seorang akademisi berusia tiga puluh empat tahun: Christiaan Snouck Hurgronje.
Di atas meja terbentang peta Aceh yang penuh dengan tanda silang merah, lokasi-lokasi di mana tentara Belanda telah kalah, mundur, atau dibantai. Sejak 26 Maret 1873, ketika Belanda pertama kali mendeklarasikan perang terhadap Kesultanan Aceh, sudah delapan belas tahun berlalu. Ribuan tentara Belanda tewas. Jutaan gulden habis terbuang. Dan Aceh masih belum takluk.
Bahkan lebih memalukan: Belanda hanya menguasai Kutaraja (Banda Aceh) dan beberapa kota pelabuhan. Seluruh pedalaman Aceh, hutan, gunung, pesantren, kampung masih dikuasai oleh para pejuang yang dipimpin ulama dan panglima perang seperti Teungku Chik di Tiro dan Teuku Umar. Mereka menyebut perlawanan mereka sebagai jihad fi sabilillah, perang suci di jalan Allah. Dan setiap serangan Belanda hanya memperkuat tekad mereka.
Van Tijn menatap Snouck dengan tatapan penuh harap. “Tuan Doktor,” katanya dalam bahasa Belanda yang kaku, “kami telah mencoba segalanya. Kami telah mengirim puluhan ribu tentara. Kami telah membom kampung-kampung mereka. Kami telah membunuh sultan mereka. Tapi Aceh tidak pernah menyerah. Mengapa?”
Snouck menyalakan pipanya, menghembuskan asap, lalu menjawab dengan tenang: “Karena Jenderal tidak memahami musuhnya. Kalian mengira kalian berperang melawan sultan dan tentara. Padahal kalian berperang melawan iman, sesuatu yang jauh lebih kuat daripada senjata.”
“Lalu apa yang harus kami lakukan?”
Snouck tersenyum tipis, senyum yang dingin dan penuh perhitungan. “Biarkan saya pergi ke Aceh. Saya akan memberikan kepada Belanda apa yang tidak bisa diberikan oleh ribuan tentara: peta jalan untuk menghancurkan iman mereka dari dalam.”
Pada 15 Maret 1891, Snouck Hurgronje secara resmi diangkat sebagai Adviseur voor Inlandsche Zaken (Penasihat untuk Urusan Pribumi), dengan fokus khusus pada Aceh. Gajinya sangat besar, setara dengan gaji seorang kolonel. Dan tugasnya sangat jelas: menemukan cara untuk mengakhiri Perang Aceh.
Pada 9 Juli 1891, kapal yang membawa Snouck berlabuh di pelabuhan Kutaraja. Ia turun dengan mengenakan pakaian Muslim, jubah putih, sorban, dan sarung, dan kembali menggunakan nama “Haji Abdul Ghaffar”. Tidak ada yang tahu bahwa pria ini, yang tampak seperti ulama saleh dari Mekkah, adalah arsitek strategi yang akan mengubah nasib Aceh untuk selamanya.
Bagian I: Tujuh Bulan di Tengah Jihad (Juli 1891 – Februari 1892)
Ketika Snouck tiba di Aceh, ia melihat kota yang hancur. Kutaraja adalah kota yang dikuasai Belanda, tetapi setiap malam terdengar tembakan dari luar benteng. Setiap pagi, mayat tentara Belanda ditemukan di pinggir jalan, dibunuh oleh para pejuang Aceh yang mereka sebut “prang sabi” (pejuang suci yang melakukan serangan bunuh diri dengan rencong atau pedang).
Namun Snouck tidak tinggal di benteng Belanda. Ia menyewa rumah di kampung Muslim, dekat dengan masjid. Ia bangun setiap subuh untuk salat berjamaah, lalu pergi ke pasar untuk membeli ikan dan sayur seperti penduduk lokal. Ia berbicara dalam bahasa Melayu dengan aksen Arab, mengaji Alquran setiap sore, dan berdiskusi dengan para pedagang tentang harga kopra dan lada.
Orang-orang Aceh yang melihatnya berpikir: “Ini ulama dari tanah Arab yang datang untuk belajar tentang Islam Aceh.” Tidak ada yang curiga bahwa setiap malam, setelah salat Isya, Snouck menulis laporan panjang dalam bahasa Belanda untuk Gubernur Militer, laporan yang mencatat nama-nama ulama, lokasi pesantren, jaringan keluarga bangsawan, dan titik-titik lemah dalam sistem pertahanan Aceh.
Snouck sangat cerdik. Ia tidak bertanya secara langsung tentang hal-hal politik atau militer. Ia bertanya tentang adat istiadat, tentang ritual pernikahan, tentang cara orang Aceh merayakan Maulid Nabi, tentang makna spiritual dari peusijuek (upacara tolak bala). Dari percakapan-percakapan yang tampak tidak berbahaya itu, ia menyusun peta sosial dan spiritual Aceh yang sangat detail.
Yang paling penting, Snouck berhasil mendekati para ulama moderat, ulama yang tidak setuju dengan kekerasan prang sabi, yang berpikir bahwa perang sudah terlalu lama dan terlalu banyak memakan korban. Ia mendengarkan keluhan mereka dengan penuh empati, lalu dengan halus menawarkan “solusi”: “Bagaimana jika pemerintah Belanda tidak mencampuri urusan agama? Bagaimana jika ibadah, pesantren, dan syariat tetap bebas berjalan, tetapi politik diserahkan kepada yang lebih mengerti?”
Ini adalah benih dari strategi yang kemudian dikenal sebagai “pemisahan agama dan politik”, sebuah konsep yang akan menjadi fondasi kebijakan Islam kolonial di seluruh Hindia Belanda hingga puluhan tahun kemudian.
Snouck juga mengunjungi pesantren-pesantren, tentu saja dengan izin dan ditemani oleh ulama setempat. Ia melihat bagaimana santri-santri muda diajari bahwa melawan Belanda adalah jihad, bahwa mati syahid adalah jalan menuju surga, bahwa kompromi dengan kafir adalah pengkhianatan. Ia mencatat semua ini, dan ia mulai memahami: kekuatan Aceh bukan terletak pada senjata atau tentara, tetapi pada sistem pendidikan pesantren yang menghasilkan generasi demi generasi pejuang.
Dalam laporannya yang ditulis pada November 1891, Snouck menulis:
“Kekuatan Aceh terletak pada ulama. Mereka adalah jantung perlawanan. Tetapi tidak semua ulama sama. Ada ulama fanatik yang mengajarkan jihad tanpa kompromi, mereka harus dihancurkan. Ada ulama moderat yang lebih mementingkan ketenangan umat, mereka harus dibina dan diberi posisi dalam pemerintahan kolonial. Dan ada uleebalang (bangsawan adat) yang dulunya berkuasa tetapi kini tersisih oleh ulama, mereka harus dipulihkan kekuasaannya agar terjadi persaingan internal.”
Inilah strategi “memecah belah dari dalam” (divide et impera) dalam versi yang paling canggih: bukan dengan kekerasan semata, tetapi dengan memanipulasi struktur sosial masyarakat Aceh.
Pada Februari 1892, setelah tujuh bulan tinggal di Aceh, Snouck kembali ke Batavia untuk menyusun laporan lengkap. Namun ia berjanji akan kembali. Dan ia memang kembali berulang kali, hingga akhirnya menjadi salah satu arsitek dari fase terakhir dan paling berdarah dari Perang Aceh.
Bagian II: Laporan Rahasia dan Lahirnya Strategi Kolonial (1892-1896)
Pada 23 Mei 1892, Snouck menyerahkan dokumen yang akan mengubah sejarah: Atjeh Verslag (Laporan Aceh). Ini adalah laporan rahasia sepanjang ratusan halaman yang berisi analisis mendalam tentang struktur sosial, keagamaan, dan politik Aceh. Dokumen ini tidak dipublikasikan, hanya beredar di kalangan pejabat tinggi Belanda di Batavia dan Den Haag.
Inti dari laporan itu bisa dirangkum dalam tiga poin besar:
1. Pisahkan Islam sebagai agama dari Islam sebagai politik
Snouck mengusulkan bahwa pemerintah Belanda harus membedakan antara:
– Islam sebagai agama pribadi : salat, puasa, haji, zakat, pernikahan, pendidikan agama, ini semua harus dibiarkan bebas bahkan difasilitasi oleh pemerintah kolonial. Bangun masjid, izinkan haji, gaji para penghulu, biarkan pesantren mengajar Alquran.
– Islam sebagai politik: gerakan yang menggunakan agama untuk melawan pemerintah kolonial, fatwa jihad, organisasi politik berbasis Islam, ini semua harus dihancurkan dengan keras.
Dengan strategi ini, Snouck berharap umat Muslim akan merasa bahwa Belanda “tidak memusuhi Islam”, sehingga legitimasi jihad akan melemah. Pada saat yang sama, gerakan perlawanan bisa dihancurkan tanpa membuat seluruh umat bangkit melawan.
2. Pulihkan kekuasaan uleebalang, lemahkan ulama
Snouck menganalisis bahwa sebelum Perang Aceh, struktur kekuasaan di Aceh berbasis pada uleebalang, bangsawan lokal yang menguasai wilayah dan mengumpulkan pajak. Namun sejak perang dimulai, para ulama mengambil alih kepemimpinan dengan legitimasi agama. Rakyat lebih mendengarkan ulama daripada uleebalang.
Maka Snouck mengusulkan: pulihkan kekuasaan uleebalang dengan memberikan mereka posisi dalam pemerintahan kolonial, berikan mereka gaji dan tanah, jadikan mereka administrator lokal yang setia kepada Belanda. Dengan demikian, akan terjadi persaingan antara uleebalang dan ulama, dan rakyat akan bingung kepada siapa mereka harus loyal.
3. Hancurkan para pemimpin jihad dengan operasi rahasia
Perang terbuka sudah terbukti tidak efektif. Snouck mengusulkan strategi baru: marsose (pasukan khusus Belanda yang terdiri dari tentara Ambon, Manadonese, dan Jawa) harus digunakan untuk berburu pemimpin-pemimpin perlawanan secara diam-diam. Jangan serang kampung secara massal, itu hanya membuat rakyat marah. Sebaliknya, infiltrasi, mata-mata lokal, dan pembunuhan tertarget terhadap ulama dan panglima perang.
Laporan ini mendapat pujian luar biasa dari pemerintah Belanda. Gubernur Jenderal C. Pijnacker Hordijk bahkan menulis kepada Menteri Urusan Jajahan di Den Haag: “Dr. Snouck Hurgronje telah memberikan kepada kita apa yang tidak bisa diberikan oleh sepuluh ribu tentara.”
Namun tidak semua perwira militer setuju. Beberapa jenderal merasa bahwa Snouck terlalu “lembut” dan terlalu “idealis”. Mereka ingin perang total, pembakaran kampung, dan pembantaian massal untuk membuat Aceh jera. Snouck menentang pendekatan ini, bukan karena ia lebih manusiawi, tetapi karena ia tahu bahwa brutalitas militer hanya akan memperkuat semangat jihad.
Pada tahun 1893-1894, Snouck menerbitkan karya akademisnya yang paling monumental: De Atjehers (Orang-orang Aceh), dua jilid buku yang membahas etnografi, sejarah, adat istiadat, dan struktur sosial Aceh. Buku ini ditulis dalam bahasa Belanda dan menjadi rujukan utama bagi semua pejabat kolonial yang bertugas di Aceh. Buku ini juga menjadi bukti bahwa Snouck bukan sekadar mata-mata, ia adalah sarjana brilian yang memang memahami Aceh dengan sangat mendalam.
Tetapi ada ironi yang menyedihkan: buku yang ditulis dengan begitu detail dan penuh empati ini justru digunakan sebagai manual untuk menaklukkan Aceh. Setiap bab yang menjelaskan struktur keluarga, peran ulama, atau makna spiritual jihad, semuanya menjadi peta jalan untuk menghancurkan hal-hal yang dijelaskan di dalamnya.
Pada periode 1892-1896, Snouck bolak-balik antara Batavia, Bandung (untuk menemui keluarganya), dan Aceh. Ia terus menulis laporan, memberikan nasihat kepada pemerintah, dan membangun jaringan informan di Aceh. Salah satu informan terdekatnya adalah Raden Haji Muhammad Rusjdi, saudara kandung Muhammad Su’eb (ayah Siti Sadijah, istri keduanya) yang pada tahun 1895 diangkat sebagai Hoofd Penghulu (Kepala Penghulu) di Kutaraja, Aceh atas rekomendasi Snouck sendiri.
Ini adalah contoh sempurna dari bagaimana Snouck menggunakan jaringan kekerabatan untuk tujuan politik. Muhammad Rusjdi, sebagai paman dari istrinya, tentu saja loyal kepada Snouck. Dan sebagai Hoofd Penghulu, ia memiliki akses ke semua masjid, pesantren, dan ulama di wilayah yang dikuasai Belanda. Ia menjadi mata dan telinga Snouck di tengah masyarakat Aceh.
Namun apakah Muhammad Rusjdi menyadari bahwa ia sedang dimanfaatkan? Atau apakah ia memang secara sadar memilih untuk bekerja sama dengan Belanda demi “kebaikan umat”? Pertanyaan ini tidak pernah terjawab dengan jelas. Yang pasti, dalam catatan keluarga, ada kesaksian bahwa Raden Haji Muhammad Rusjdi adalah”orang yang bersahaja, tidak pernah mencampuri politik, dan selalu mengingatkan untuk menjaga adab dalam beragama.”
Mungkin bagi Muhammad Rusjdi, melayani sebagai Hoofd Penghulu adalah cara untuk melindungi umat dari brutalitas militer Belanda. Mungkin ia berpikir bahwa dengan bekerja sama dengan pemerintah kolonial, ia bisa menyelamatkan pesantren dan masjid dari pembakaran. Atau mungkin dan ini yang paling menyedihkan, ia tidak menyadari bahwa setiap informasi yang ia berikan kepada Snouck akan digunakan untuk menangkap dan membunuh para ulama pejuang.
Sejarah jarang hitam-putih. Dan dalam kisah kolonialisme, sering kali orang-orang baik terjebak dalam pilihan-pilihan yang tidak ada yang benar.
Bagian III: Bersama Van Heutsz—Kampanye Pembantaian (1896-1903)
Pada tahun 1896, datanglah seorang perwira militer baru yang akan mengubah segalanya: Joannes Benedictus van Heutsz. Ia ditunjuk sebagai Gubernur Militer Aceh yang baru, menggantikan para jenderal sebelumnya yang dianggap terlalu lamban. Van Heutsz adalah seorang perwira yang ambisius, kejam, dan sangat percaya pada kekuatan militer. Namun ia juga cukup cerdas untuk menyadari bahwa ia membutuhkan strategi yang lebih dari sekadar meriam dan senapan.
Maka ia memanggil Snouck Hurgronje.
Pertemuan pertama mereka terjadi di Kutaraja pada pertengahan 1896. Van Heutsz, dengan seragam putihnya yang rapi dan kumis tebal yang khas, duduk berhadapan dengan Snouck yang mengenakan pakaian sipil sederhana. Mereka berbicara selama berjam-jam, Van Heutsz bertanya tentang strategi, Snouck menjelaskan tentang struktur sosial Aceh, tentang peran ulama, tentang cara memecah belah perlawanan dari dalam.
Van Heutsz terkesan. Ia segera mengangkat Snouck sebagai penasihat pribadi dengan akses penuh ke semua operasi militer. Ini adalah kolaborasi yang mematikan: Van Heutsz menyediakan kekuatan militer, Snouck menyediakan strategi intelektual.
Strategi yang mereka jalankan bersama bisa dirangkum sebagai “konsentrasi dan dominasi”:
1. Konsentrasi tentara di wilayah-wilayah strategis
Alih-alih menyebar tipis di seluruh Aceh, Van Heutsz mengonsentrasikan pasukannya di beberapa wilayah kunci: Kutaraja, Sigli, Lhokseumawe, Meulaboh. Dari basis-basis ini, pasukan marsose melakukan serangan kilat ke kampung-kampung di pedalaman, lalu segera mundur sebelum pejuang Aceh sempat berkumpul untuk melawan.
2. Berburu pemimpin perlawanan secara sistematis
Snouck memberikan daftar nama-nama pemimpin perlawanan yang harus “dieliminasi”: Teungku Chik di Tiro, Teuku Umar, Panglima Polem, Cut Nyak Dhien, dan puluhan ulama lainnya. Pasukan marsose yang dipimpin oleh perwira kejam seperti Kapten K. van der Maaten, berburu mereka satu per satu.
Teuku Umar, salah satu panglima perang paling brilian di Aceh, sempat “menyerah” kepada Belanda pada tahun 1893 dan diberi jabatan serta senjata. Namun pada 1896, ia membelot kembali dengan membawa semua senjata Belanda untuk melanjutkan perlawanan. Ini membuat Van Heutsz sangat marah. Pada 11 Februari 1899, Teuku Umar tewas dalam pertempuran di Meulaboh, ditembak oleh pasukan marsose dalam sebuah penyergapan yang direncanakan berdasarkan informasi dari mata-mata lokal.
Kematian Teuku Umar adalah pukulan besar bagi perlawanan Aceh. Namun istrinya, Cut Nyak Dhien seorang perempuan pejuang yang legendaris, melanjutkan perlawanan hingga akhirnya ditangkap pada tahun 1901 dalam kondisi buta dan sakit. Ia diasingkan ke Sumedang, Jawa Barat, di mana ia meninggal pada 1908 tanpa pernah kembali ke Aceh.
3. Strategi “pemiskinan” (scorched earth policy)
Dalam beberapa operasi, Van Heutsz menerapkan taktik pembumihangusan: ladang padi dibakar, ternak disita, sumur diracuni, dan kampung-kampung dikosongkan paksa. Tujuannya adalah membuat para pejuang kelaparan dan kehilangan dukungan logistik dari rakyat.
Snouck tidak sepenuhnya setuju dengan taktik ini. Dalam beberapa surat kepada Van Heutsz, ia memperingatkan: “Jenderal, jika kita terlalu brutal, kita hanya akan membuat rakyat semakin benci kepada Belanda. Mereka akan melihat kita sebagai kafir yang kejam, dan jihad akan semakin kuat.”
Namun Van Heutsz tidak selalu mendengarkan. Ia adalah seorang militer yang percaya pada kekuatan, bukan diplomasi. Dan dalam beberapa kasus, operasinya menyebabkan korban sipil yang sangat besar, perempuan, anak-anak, dan orang tua yang tidak bersalah ikut terbunuh dalam serangan-serangan militer.
Inilah dilema moral Snouck: ia menciptakan strategi untuk “meminimalkan korban” dengan pendekatan yang lebih halus, tetapi strategi itu justru digunakan bersama dengan kekerasan militer yang brutal. Ia ingin “perang yang beradab”, tetapi perang tidak pernah beradab.
Bagian IV: Penyanderaan dan Penyerahan Sultan (1902-1903)
Pada akhir tahun 1902, perlawanan Aceh sudah sangat lemah. Banyak pemimpin pejuang telah tewas atau tertangkap. Wilayah-wilayah strategis sudah dikuasai Belanda. Namun masih ada satu simbol perlawanan yang belum jatuh: Sultan Muhammad Daud Syah, sultan terakhir Kesultanan Aceh.
Sultan Daud adalah sosok yang tragis. Ia naik takhta pada tahun 1874 dalam situasi perang yang sudah sangat sulit. Sepanjang hidupnya sebagai sultan, ia tidak pernah tinggal di istana, ia terus berpindah-pindah di hutan dan gunung, menghindari sergapan Belanda. Ia bukan sultan yang berkuasa, tetapi sultan yang melarikan diri.
Pada Desember 1902, Van Heutsz melancarkan operasi terakhir yang paling kejam: penyanderaan keluarga sultan. Pasukan marsose yang dipimpin Kapten K. van der Maaten menyerang Lhokseumawe dan berhasil menangkap Pocut Murong (permaisuri Sultan Daud) dan Tuanku Ibrahim (putra mahkota, anak laki-laki Sultan Daud).
Operasi ini dilakukan atas saran Snouck Hurgronje. Dalam laporan rahasianya, Snouck menulis: “Sultan tidak akan menyerah karena ia takut kepada Belanda, tetapi ia akan menyerah karena ia mencintai keluarganya. Sandera permaisuri dan putra mahkota, lalu ancam akan membunuh mereka jika sultan tidak menyerah.”
Inilah salah satu momen paling gelap dalam karier Snouck: ia menggunakan penyanderaan perempuan dan anak sebagai senjata perang. Ini bukan lagi strategi intelektual yang “beradab”—ini adalah terorisme dalam bentuk paling murni.
Van Heutsz mengirim ultimatum kepada Sultan Daud: “Jika dalam waktu sebulan Anda tidak menyerah, kami akan mengasingkan permaisuri dan putra mahkota ke Jawa, dan Anda tidak akan pernah melihat mereka lagi.”
Sultan Daud, yang sudah tua dan lelah, akhirnya menyerah. Pada 10 Januari 1903, ia datang ke Kutaraja untuk menghadap Gubernur Militer Van Heutsz. Pada 14 Januari 1903, ia menulis surat pernyataan takluk yang termuat dalam Bataviaasche Nieuwsblad tanggal 25 Maret 1903:
“Maka oleh sebab itoe telah saija datang di bandar Koeta Radja hendaq mengadap dan menjerahkan badan diri kebawah doeli seri padoeka toean besar. Maka oleh sebab itoe dengan soengoeh sesoenggoehnja mengakoelah saija bahwa daerah tanah Atjeh serta taaloeq djadjahannja djadi soewatoe bahagian daripada Hindia Nederland maka taaloeqlah negeri Atjeh kepada keradjaan Blanda.”
Sultan Daud kemudian diasingkan ke Batavia dan dikucilkan di kawasan Pintoe Besi (kini daerah Tanah Abang, Jakarta). Ia hidup dalam pengawasan ketat, tidak boleh bertemu siapa pun kecuali dengan izin pemerintah. Ia meninggal pada tahun 1939 di pengasingan, tanpa pernah kembali ke Aceh.
Sementara itu, Tuanku Ibrahim (putra mahkota) dibawa ke Batavia oleh R.H. Muhammad Rusjdi (Hoofd Penghulu Aceh, paman Siti Sadijah, istri Snouck). Muhammad Rusjdi diminta untuk menjemput Tuanku Ibrahim dan membawanya ke Batavia dengan kapal “Both” melalui rute Kalianda, Teluk Betong, Kroe, Bengkulu, Padang, dan Aceh.
Selama perjalanan itu, Muhammad Rusjdi dan istrinya, Nyi Huseinah, merawat Tuanku Ibrahim yang saat itu masih anak-anak. Mereka memperlakukannya dengan baik, mengajarkan adab Islam, dan berusaha memberikan kenyamanan di tengah tragedi yang menimpanya.
Pada 22 Maret 1903, Tuanku Ibrahim tiba di Batavia. Ia kemudian dibawa ke Bandung untuk bersekolah di MOSVIA (Middelbare Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren), sekolah menengah untuk calon pegawai pribumi. Selama di Bandung, ia tinggal bersama keluarga Muhammad Rusjdi, dan sempat dekat dengan keluarga Snouck Hurgronje (melalui hubungan keluarga Siti Sadijah).
Namun pada 15 Maret 1908, pemerintah Belanda mengeluarkan keputusan yang melarang Tuanku Ibrahim tinggal dan sekolah di Bandung karena “alasan tata tertib umum”, mereka takut ia akan menjadi simbol perlawanan di kalangan Muslim Priangan. Meski begitu, Tuanku Ibrahim tetap tinggal di Bandung selama dua tahun setelah larangan itu, total tujuh tahun di Bandung sebelum akhirnya pindah.
Dalam catatan keluarga yang ditulis oleh FB Achmad Charris Zubair (keturunan R.H. Muhammad Rusjdi), disebutkan bahwa hingga kini keluarga mereka masih menyimpan memori tentang hubungan dengan Tuanku Ibrahim dan berharap suatu hari bisa bertemu dengan keturunannya untuk menjalin silaturahmi.
Ini adalah sisi lain dari sejarah Snouck: di balik strategi politik yang kejam, ada keluarga-keluarga pribumi yang berusaha menjaga kemanusiaan di tengah sistem kolonial yang tidak manusiawi. Muhammad Rusjdi, meski bekerja untuk pemerintah kolonial, berusaha melindungi Tuanku Ibrahim dengan caranya sendiri, dengan kasih sayang, dengan pendidikan Islam yang baik, dengan kehangatan keluarga.
Dalam foto-foto keluarga yang tersimpan hingga kini, terlihat Tuanku Ibrahim kecil tersenyum di pelukan Nyi Huseinah, sementara Muhammad Rusjdi berdiri di sampingnya mengenakan pakaian resmi penghulu. Ada kehangatan dalam foto-foto itu, kehangatan yang kontras dengan kedinginan politik yang melingkupi kehidupan mereka.
Dalam satu arsip berbahasa Sunda yang dikutip dalam tulisan keluarga, tertulis: “Roesdi teh lain juru kolonial, manehna teh pangaping umat nu daratang tina sisindiran langit.” (Roesdi itu bukan pegawai kolonial, ia adalah pelindung umat yang datang dari bisikan langit.)
Namun ironinya, Muhammad Rusjdi adalah paman istri Snouck Hurgronje (paman Siti Sadijah), orang yang menciptakan strategi penyanderaan itu. Dalam satu keluarga yang sama, ada dua kutub moral yang bertentangan: Snouck yang merancang penyanderaan, dan Muhammad Rusjdi yang merawat korban penyanderaan itu.
Apakah mereka pernah membicarakan hal ini? Apakah Muhammad Rusjdi pernah memarahi Snouck atas keputusan itu? Atau apakah ia hanya diam, menerima dengan pasrah bahwa ia tidak punya kuasa untuk mengubah apapun?
Kita tidak akan pernah tahu. Tidak ada catatan tentang percakapan pribadi mereka. Yang tersisa hanya fakta-fakta kering: penyanderaan terjadi, sultan menyerah, Aceh takluk, dan Tuanku Ibrahim tumbuh sebagai anak yang tercerabut dari tanahnya, dibesarkan di antara dua dunia yang tidak pernah bisa ia miliki sepenuhnya.
Bagian V: Aceh “Damai” dan Harga dari Kedamaian (1903-1906)
Setelah Sultan Daud menyerah pada 1903, Perang Aceh secara resmi dinyatakan berakhir. Van Heutsz diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda (1904-1909) sebagai penghargaan atas “keberhasilannya” menaklukkan Aceh. Ia menjadi pahlawan di Belanda, ada patung, ada penyebutan jalan, ada penghargaan kerajaan.
Snouck Hurgronje juga mendapat pengakuan besar. Ia diangkat sebagai penasihat utama pemerintah kolonial untuk urusan Islam di seluruh Hindia Belanda. Gajinya naik, statusnya meningkat, dan namanya menjadi sangat dihormati di kalangan pejabat kolonial.
Namun di Aceh sendiri, “kedamaian” itu adalah kedamaian yang berdarah.
Dari tahun 1873 hingga 1903, tiga puluh tahun perang diperkirakan 50.000 hingga 100.000 orang Aceh tewas. Ini termasuk pejuang, ulama, dan warga sipil. Ribuan kampung dibakar. Ratusan pesantren dihancurkan. Struktur sosial tradisional Aceh yang berbasis pada ulama dan kesultanan, runtuh dan digantikan dengan sistem kolonial yang berbasis pada uleebalang yang dibayar oleh Belanda.
Snouck melihat semua ini, dan ia mulai merasa tidak nyaman.
Dalam surat-suratnya kepada teman-temannya di Belanda pada periode 1903-1906, terlihat bahwa Snouck mulai kecewa. Ia menulis:
“Saya telah memberikan kepada Belanda strategi untuk menaklukkan Aceh tanpa pembantaian massal. Tetapi Van Heutsz menggunakan strategi saya hanya sebagai pelengkap dari kekerasan militer. Saya ingin ‘perang yang beradab’, tetapi yang terjadi adalah perang yang sama brutalnya dengan sebelumnya—hanya lebih efisien.”
Ia juga kecewa karena pemerintah Belanda tidak sepenuhnya menerapkan visinya tentang “politik etis”, kebijakan yang ia usulkan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur di Aceh sebagai kompensasi atas perang yang panjang. Pemerintah lebih tertarik untuk mengeksploitasi sumber daya alam Aceh, terutama minyak dan karet, daripada membangun kesejahteraan rakyat.
Yang paling menyakitkan bagi Snouck, banyak ulama moderat yang dulunya ia dekati dan ia janjikan akan dilindungi,bternyata tetap diperlakukan dengan kasar oleh militer Belanda. Beberapa dari mereka ditangkap tanpa alasan jelas. Beberapa dituduh “bersimpati dengan pemberontak” hanya karena mengajarkan tafsir Alquran yang “terlalu Islami”.
Snouck merasa dikhianati oleh sistem yang ia layani.
Pada tahun 1904, terjadi insiden yang membuat Snouck semakin kecewa: seorang ulama tua di Pidie yang dulunya adalah informan Snouck dan telah membantu Belanda dengan memberikan informasi tentang persembunyian para pejuang, tiba-tiba ditangkap oleh pasukan marsose karena dituduh “menyembunyikan senjata”. Ulama itu disiksa dan akhirnya meninggal di penjara.
Ketika Snouck mendengar berita ini, ia menulis surat protes kepada Van Heutsz:
“Jenderal, ini bukan yang saya maksud dengan ‘politik etis’. Orang ini telah membantu kita. Ia percaya bahwa dengan bekerja sama dengan Belanda, ia bisa melindungi umatnya. Dan sekarang ia mati di penjara kita. Bagaimana saya bisa meyakinkan ulama-ulama lain untuk bekerja sama dengan kita jika kita memperlakukan mereka seperti ini?”
Van Heutsz membalas dengan singkat: “Dr. Snouck, Anda terlalu idealis. Ini adalah perang. Dalam perang, tidak ada yang bersih.”
Hubungan mereka mulai retak. Snouck merasa bahwa ia telah digunakan ilmunya, strateginya, kepercayaan yang ia bangun dengan ulama-ulama Aceh,bsemuanya digunakan untuk tujuan yang pada akhirnya tidak berbeda dengan imperialisme brutal yang ia kritik.
Namun di sisi lain, Snouck juga tidak bisa lepas tanggung jawab. Ia bukan hanya “idealis yang dikhianati”, ia adalah arsitek dari sistem yang memungkinkan kekerasan itu terjadi. Strategi “memecah belah dari dalam”, strategi “membedakan Islam ibadah dan Islam politik”, strategi “berburu pemimpin perlawanan”, semuanya adalah ciptaan Snouck. Dan strategi itu telah membunuh ribuan orang.
Dalam momen-momen introspeksi, mungkin Snouck bertanya pada dirinya sendiri: “Apakah saya ini ilmuwan atau pembunuh? Apakah saya ini pembebas atau penjajah? Apakah saya ini Muslim yang tulus atau munafik yang paling keji?”
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak pernah ia jawab secara terbuka. Tetapi keputusannya untuk kembali ke Belanda pada tahun 1906 mungkin adalah jawaban tidak langsung: ia sudah tidak tahan lagi melihat apa yang telah ia ciptakan.
Bagian VI: Kepulangan dan Warisan Kolonial (1906)
Pada tahun 1906, Christiaan Snouck Hurgronje, dalam usia empat puluh sembilan tahun, memutuskan untuk meninggalkan Hindia Belanda untuk selamanya. Ia sudah lelah, lelah secara fisik karena iklim tropis yang keras, lelah secara mental karena tekanan pekerjaan, dan lelah secara moral karena menyaksikan kekerasan yang tidak pernah berhenti.
Sebelum berangkat, ia berkunjung ke Bandung untuk bertemu Siti Sadijah dan Raden Jusuf yang saat itu berusia satu tahun. Pertemuan itu singkat dan penuh air mata. Sadijah, yang saat itu berusia dua puluh satu tahun, memohon agar Snouck membawa mereka ke Belanda. Tetapi Snouck menolak dengan tegas, dengan dingin.
“Aku tidak bisa,” katanya dalam bahasa Melayu. “Jika aku membawamu, karierku akan hancur. Kalian akan diejek di Belanda. Lebih baik kalian tinggal di sini, aku akan mengatur semua biaya hidupmu.”
Sadijah tidak menjawab. Ia hanya menangis dalam diam, air mata yang jatuh tanpa suara, air mata yang menyimpan luka yang tidak akan pernah sembuh.
Snouck memeluk Raden Jusuf yang masih bayi, menciumnya di dahi, lalu berkata: “Jaga ibumu. Jangan pernah gunakan namaku. Dan jangan pernah datang ke Belanda.”
Lalu ia pergi.
Kapal yang membawa Snouck meninggalkan Tanjung Priok pada musim gugur 1906. Di atas dek kapal, Snouck berdiri sendirian, menatap garis pantai Jawa yang perlahan menghilang di cakrawala. Dalam hatinya, mungkin ada penyesalan. Atau mungkin ada lega. Atau mungkin seperti yang sering terjadi pada orang-orang yang kompleks, ada keduanya sekaligus.
Yang pasti, ketika ia tiba di Belanda, ia memutuskan untuk tidak pernah membicarakan keluarganya di Hindia Belanda kepada siapa pun. Ia kembali menjadi “Christiaan Snouck Hurgronje, profesor terkenal di Universitas Leiden”, bukan “Abdul Ghaffar yang menikah dengan dua perempuan Sunda dan punya lima anak pribumi”.
Dalam autobiografi resminya, tidak ada satu kata pun tentang Sangkana atau Siti Sadijah. Seolah-olah tujuh belas tahun hidupnya di Hindia Belanda (1889-1906) hanya diisi dengan penelitian akademis dan pekerjaan sebagai penasihat pemerintah, tidak ada cinta, tidak ada keluarga, tidak ada kehidupan pribadi.
Tetapi di Aceh dan di Jawa Barat, warisannya tetap hidup. Sistem politik Islam kolonial yang ia ciptakan, pemisahan agama dan politik, birokratisasi ulama, pembinaan elite Muslim yang kooperatif, menjadi fondasi dari hubungan negara dan Islam di Indonesia hingga hari ini.
Kantor Urusan Agama (KUA), Kementerian Agama, sistem penghulu yang digaji negara, regulasi pesantren, kebijakan haji, semuanya berakar pada sistem yang dirancang oleh Snouck Hurgronje lebih dari seratus tahun yang lalu.
Dan di Bandung, di Jalan Kalipah Apo, ada sebuah rumah tua dengan tembok yang dibangun menggunakan uang warisan Snouck. Di rumah itu, dulu tinggal Siti Sadijah yang setia menunggu surat dari Leiden. Di rumah itu, dulu Raden Jusuf tumbuh besar tanpa ayah yang mengakuinya. Dan di rumah itu, hingga kini, keturunan Snouck masih tinggal, orang-orang Indonesia biasa yang tidak pernah berbangga dengan hubungan mereka dengan seorang orientalis Belanda yang paling brilian sekaligus paling kontroversial dalam sejarah kolonialisme.
Di Aceh, warisan Snouck adalah warisan yang lebih pahit. Pulau Rubiah, yang dulunya menjadi tempat karantina haji berdasarkan rekomendasi Snouck, kini tinggal reruntuhan. Bangunan-bangunan yang dulu megah, asrama untuk 2.500 jemaah, rumah dokter, aula zikir, sistem sanitasi modern, semuanya hancur. Sebagian dibom oleh Sekutu menjelang akhir Perang Dunia II, sebagian lagi dijarah oleh penduduk lokal yang mengambil genteng, pintu, kusen, bahkan tegel untuk membangun rumah mereka sendiri.
Kini yang tersisa hanya dinding-dinding batu yang ditumbuhi semak dan lumut, saksi bisu dari sebuah zaman yang telah berlalu. Namun reruntuhan itu masih berbicara. Ia berbicara tentang bagaimana fasilitas ibadah bisa menjadi instrumen kontrol politik. Ia berbicara tentang bagaimana karantina fisik adalah pintu masuk pengawasan simbolik. Ia berbicara tentang bagaimana pelayanan ritual adalah alat dominasi.
Snouck memahami ini dengan sangat baik. Dalam laporannya tahun 1895, ia menulis:
“Jika kita ingin mengendalikan umat Islam, kita harus mengendalikan haji mereka. Haji adalah ritual paling sakral, paling emosional, dan paling berpotensi membahayakan kita, karena di Mekkah, para jemaah dari seluruh Nusantara bertemu, bertukar pikiran, dan bisa terpapar oleh ide-ide pan-Islamisme yang anti-kolonial. Maka kita harus memfasilitasi haji, tetapi dengan kontrol yang ketat. Karantina adalah cara terbaik untuk mengawasi mereka sebelum berangkat dan setelah pulang.”
Dan maka dibangunlah Pulau Rubiah, sebuah liminal space antara tanah air dan tanah suci, antara identitas lokal dan identitas global, antara spiritualitas dan politik. Di sana, para jemaah menunggu selama sebulan sebelum berangkat, dan sebulan setelah pulang. Mereka membaca koran seperti De Java Bode dan Sin Po, berdiskusi tentang politik dunia, bertukar gagasan tentang kemerdekaan dan kebangsaan.
Ironinya, tempat yang dirancang untuk mengontrol justru menjadi tempat penyebaran ide-ide kemerdekaan. Dalam hipotesis yang dikemukakan oleh beberapa peneliti, ada kemungkinan bahwa benih-benih nasionalisme Indonesia justru tertanam di dialog-dialog karantina Rubiah, jauh sebelum Sumpah Pemuda 1928 atau Proklamasi 1945.
Tidak ada data empiris langsung yang membuktikan hal ini. Tetapi kekuatan narasi sosial mendukung: Aceh adalah salah satu wilayah pertama yang mendukung Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bisa jadi, benih kebangsaan telah tertanam di dialog-dialog karantina Rubiah jauh sebelumnya.
Ini adalah ironi terbesar dari warisan Snouck: ia menciptakan sistem untuk mengendalikan Islam, tetapi sistem itu justru menjadi ruang di mana kesadaran politik Islam tumbuh dan berkembang. Ia ingin memisahkan agama dari politik, tetapi justru dengan memfasilitasi ritual keagamaan, ia menciptakan ruang-ruang publik di mana politik dibicarakan dengan bahasa agama.
Epilog: Pertanyaan yang Tidak Pernah Terjawab
Di akhir kisah Aceh ini, kita kembali pada pertanyaan yang sama: siapakah Christiaan Snouck Hurgronje?
Dari perspektif Belanda, ia adalah pahlawan yang mengakhiri perang paling panjang dan paling mahal dalam sejarah kolonialisme mereka. Ia menyelamatkan ribuan nyawa tentara Belanda dengan strategi yang lebih efisien daripada perang frontal. Ia adalah ilmuwan yang menggunakan pengetahuannya untuk kepentingan bangsa dan negara.
Dari perspektif Aceh, ia adalah pengkhianat terbesar dalam sejarah mereka. Ia menyamar sebagai Muslim, mendekati ulama dengan kepura-puraan, lalu menggunakan semua informasi yang ia dapat untuk membunuh para pemimpin perlawanan. Ia adalah Iblis yang datang dengan wajah malaikat.
Dari perspektif akademis, ia adalah sarjana brilian yang terjebak dalam dilema moral kolonialisme. Ia ingin memahami Islam dengan tulus, tetapi terpaksa mengabdi pada sistem imperialisme. Ia adalah contoh sempurna dari bagaimana ilmu pengetahuan bisa menjadi complicit dengan kekuasaan.
Dari perspektif keluarganya, ia adalah laki-laki yang pengecut yang tidak berani mengakui istri dan anak-anaknya, yang lebih mementingkan karier daripada tanggung jawab moral, yang meninggalkan mereka dalam kemiskinan emosional meskipun memberikan uang.
Dari perspektif spiritual, ia adalah teka-teki yang tidak terpecahkan. Apakah ia benar-benar Muslim? Dalam surat-suratnya, ia menulis dengan penuh penghargaan tentang Islam. Ia mengatakan bahwa Alquran adalah “kitab suci yang indah”, bahwa Muhammad adalah “nabi yang brilian”, bahwa Islam adalah “agama yang sempurna jika dipraktikkan dengan benar”.
Tetapi ia juga menulis bahwa Islam adalah “ancaman bagi peradaban Barat”, bahwa pan-Islamisme adalah “gerakan berbahaya”, bahwa umat Islam harus “dikendalikan dengan halus agar tidak memberontak”.
Dua pandangan ini tidak kontradiktif dalam pikirannya. Bagi Snouck, ia bisa mencintai Islam sebagai peradaban kuno yang indah, tetapi pada saat yang sama melihatnya sebagai ancaman politik yang harus dikendalikan. Ia bisa menghormati Alquran sebagai teks sastra yang brilian, tetapi tidak mempercayainya sebagai wahyu Tuhan.
Inilah yang membuat Snouck sangat berbahaya: ia bukan orientalis yang membenci Islam dengan buta. Ia adalah orientalis yang memahami Islam dengan sangat mendalam, dan justru karena pemahamannya yang mendalam itulah ia tahu cara paling efektif untuk melumpuhkannya.
Edward Said, dalam bukunya Orientalism (1978), menulis bahwa orientalisme bukan sekadar studi tentang Timur, tetapi adalah “epistemologi kekuasaan”, cara menghasilkan pengetahuan yang tujuannya adalah untuk menguasai, bukan untuk memahami secara adil.
Snouck Hurgronje adalah contoh sempurna dari tesis Said. Ia menghasilkan pengetahuan yang sangat detail, sangat akurat, dan sangat mendalam tentang Islam di Hindia Belanda, tetapi pengetahuan itu digunakan untuk menaklukkan, bukan untuk memberdayakan. Ia memahami Islam lebih baik daripada kebanyakan Muslim pada zamannya, tetapi pemahamannya adalah pemahaman seorang dokter yang membedah mayat, bukan pemahaman seorang guru yang membimbing murid.
Dan di sinilah letak tragedi terbesar dari kisah Snouck: ia adalah seorang genius yang menyia-nyiakan bakatnya untuk tujuan yang salah. Bayangkan jika ia menggunakan pengetahuannya untuk membantu umat Islam membangun peradaban mereka, bukan untuk menghancurkannya. Bayangkan jika ia menjadi jembatan antara Barat dan Timur, bukan menjadi agen kolonialisme.
Tetapi sejarah tidak mengenal “jika”. Yang terjadi adalah yang terjadi. Dan yang terjadi adalah Snouck memilih untuk mengabdi pada kekuasaan kolonial, dan pilihan itu membawa konsekuensi yang sangat besar, bagi Aceh, bagi Islam di Indonesia, bagi keluarganya sendiri, dan mungkin juga bagi jiwanya sendiri.
Dalam salah satu surat terakhirnya sebelum ia wafat pada 1936, Snouck menulis kepada seorang sahabatnya:
“Kadang saya bertanya-tanya, apakah yang saya lakukan di Aceh itu benar? Apakah saya telah menyelamatkan nyawa dengan mengakhiri perang lebih cepat? Atau apakah saya justru telah membunuh sebuah peradaban dengan mengkhianati kepercayaan mereka? Saya tidak tahu jawabannya. Dan mungkin saya tidak akan pernah tahu.”
Ini adalah pengakuan yang langka dari seorang Snouck Hurgronje, seorang yang selalu tampak begitu yakin dengan dirinya sendiri, begitu percaya diri dengan strateginya. Tetapi di akhir hidupnya, ia juga manusia yang meragukan dirinya sendiri, yang bertanya-tanya apakah ia telah melakukan hal yang benar.
Kita tidak bisa menjawab pertanyaan itu untuknya. Tetapi kita bisa belajar dari kesalahannya. Kita bisa memastikan bahwa ilmu pengetahuan tidak lagi digunakan sebagai senjata untuk menindas. Kita bisa memastikan bahwa penelitian tentang agama dan budaya dilakukan dengan rasa hormat, bukan dengan agenda tersembunyi. Kita bisa memastikan bahwa tidak ada lagi “Abdul Ghaffar” yang menyamar untuk mengkhianati umat yang mempercayainya.
Dan di Aceh, di tengah reruntuhan Pulau Rubiah, kita bisa berdiri diam sejenak, merenungkan harga dari kolonialisme, merenungkan luka yang belum sembuh, dan merenungkan bagaimana sejarah yang kelam itu bisa menjadi pelajaran untuk masa depan yang lebih adil.
Karena pada akhirnya, kisah Snouck Hurgronje bukan hanya kisah tentang satu orang, ia adalah kisah tentang bagaimana pengetahuan bisa menjadi berkah atau kutukan, tergantung pada niat dan tujuan dari orang yang menggunakannya.
Dan tugas kita, sebagai pewaris sejarah yang rumit ini, adalah memastikan bahwa pengetahuan kita menjadi berkah bukan untuk kekuasaan dan dominasi, tetapi untuk keadilan, empati, dan pembebasan.
Bersambung ke Seri 4: Leiden, Warisan, dan Wasiat yang Tersembunyi (1906-1936)
DAFTAR PUSTAKA
Benda, Harry J. “Christiaan Snouck Hurgronje and the Foundations of Dutch Islamic Policy in Indonesia.” The Journal of Modern History 30, no. 4 (1958): 338–347.
Carey, Peter. The Power of Prophecy: Prince Dipanagara and the End of an Old Order in Java, 1785–1855. Leiden: KITLV Press, 2007.
Djik, C. van. Rebellion under the Banner of Islam: The Darul Islam in Indonesia. The Hague: Martinus Nijhoff, 1981.
Gerlach, Julia. “The Ambiguity of Colonial Knowledge: Snouck Hurgronje between Scholar and Colonial Administrator.” Indonesia and the Malay World 44, no. 130 (2016): 1–23.
Hurgronje, Christiaan Snouck. The Achehnese. Translated by A.W.S. O’Sullivan. 2 vols. Leiden: E.J. Brill, 1906.
———. De Atjehers. 2 vols. Leiden: E.J. Brill, 1893–1894.
———. Verspreide Geschriften (Collected Writings). 6 vols. The Hague: Martinus Nijhoff, 1923–1927.
Laffan, Michael Francis. Islamic Nationhood and Colonial Indonesia: The Umma below the Wind. London: RoutledgeCurzon, 2003.
Lombard, Denys. Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda (1607–1636). Jakarta: Balai Pustaka, 1986.
Reid, Anthony. The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra. Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1979.
———. The Contest for North Sumatra: Atjeh, the Netherlands and Britain, 1858–1898. Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1969.
Ricklefs, M.C. A History of Modern Indonesia Since c.1200. 3rd ed. Stanford: Stanford University Press, 2001.
Said, Edward W. Orientalism. New York: Pantheon Books, 1978.
Siegel, James T. The Rope of God. Berkeley: University of California Press, 1969.
Steenbrink, Karel A. Dutch Colonialism and Indonesian Islam: Contacts and Conflicts 1596–1950. Amsterdam: Rodopi, 1996.
Suryanegara, Ahmad Mansur. Api Sejarah 1: Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung: Salamadani, 1995.
Zubair, Mohammad Basyir. “Di Antara Penjajah dan Penjaga: Snouck Hurgronje, R.H. Mohammad Roesdi, dan Warisan Islam di Tengah Kolonialisme.” Yogyakarta, 19 Juli 2025.
HMMCJ Wirtjes XVI. “Warisan Monumental Christian Snouck Hurgronje kepada Umat Islam Indonesia.” Blog pribadi, 17 Juni 2025.
Catatan dari keluarga:
FB Achmad Charris Zubair. “Catatan tentang Hoofd Penghoeloe dan Putera Mahkota Atjeh Masa Kolonial.” Facebook, berbagai tahun.
Yogyakarta, 9 Januari 2026
*Penulis adalah Arkeolog UGM
