Sab. Apr 4th, 2026

Oleh M. Basyir Zubair

Istri dan anak-anak Snouck Hurgronje.

Prolog: Kapal yang Membawa Ambisi

Pada 1 April 1889, sebuah kapal uap bernama Prinses Marie meninggalkan pelabuhan Rotterdam, membawa seorang penumpang istimewa: Christiaan Snouck Hurgronje, sang Haji Belanda yang baru saja menerbitkan buku sensasional tentang Mekkah. Ia berusia tiga puluh dua tahun, belum menikah, dan penuh dengan rencana-rencana ambisius. Di dalam kopor kayunya tersimpan buku-buku Arab, kamera, alat tulis, dan surat penugasan resmi dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Ia ditunjuk sebagai peneliti pendidikan Islam di Buitenzorg (Bogor), dengan gaji yang cukup besar untuk ukuran akademisi. Namun semua orang tahu, termasuk Snouck sendiri, bahwa ini bukan sekadar penugasan akademis. Ia adalah mata dan telinga pemerintah kolonial di tengah populasi Muslim yang terus gelisah, terutama di Jawa dan Sumatera. Perang Aceh masih berkecamuk. Pemberontakan petani Muslim di Banten baru saja terjadi. Pemerintah Belanda membutuhkan seseorang yang memahami Islam dari dalam, bukan hanya dari buku.

Dan Snouck adalah orang yang tepat, atau paling berbahaya untuk tugas itu.

Kapal itu berlayar melewati Terusan Suez, menyusuri Laut Merah yang pernah ia kenal saat perjalanan ke Mekkah, lalu melintasi Samudra Hindia. Pada pertengahan Mei 1889, kapal itu berlabuh di Tanjung Priok, pelabuhan Batavia. Snouck turun dengan langkah mantap, menghirup udara tropis yang lembap, dan tersenyum. Di depannya terbentang tanah jajahan yang luas, sebuah laboratorium raksasa untuk ambisinya.

Namun ia tidak tahu saat itu bahwa dalam dua tahun ke depan, ia tidak hanya akan mempelajari Islam di Hindia Belanda, tetapi juga akan jatuh cinta, atau setidaknya terjerat dalam hubungan yang kompleks dengan dua perempuan Sunda. Dan melalui pernikahan-pernikahan itu, ia akan membangun jaringan kekuasaan yang jauh lebih kuat daripada yang bisa dicapai dengan riset akademis semata.

Bagian I: Batavia dan Pertemuan dengan Hasan Mustapa (Mei-Juli 1889)

Setibanya di Batavia, Snouck langsung bekerja. Ia menetap di kawasan Arab, Gang Sentiong dan Oude Tamarindelaan (kini Jalan Wahid Hasyim), agar dekat dengan komunitas Muslim dan pedagang Arab. Setiap hari ia berkeliling, berbincang dengan para ulama, pedagang, dan santri yang pulang dari Mekkah. Ia mencatat segalanya: cara mereka berdoa, cara mereka berpolitik, cara mereka mengajarkan anak-anak mereka.

Tetapi yang paling penting, ia bertemu kembali dengan seseorang yang telah ia kenal di Mekkah: Raden Haji Hasan Mustapa.

Hasan Mustapa adalah sosok yang luar biasa. Lahir di Cikajang, Garut, pada 3 Juni 1852, ia adalah seorang ulama, penyair, dan sufi Sunda yang sangat dihormati. Ia telah tiga kali pergi ke Mekkah (1860-1862, 1869-1873, 1880-1885), dan selama di sana ia berguru kepada ulama-ulama besar seperti murid-murid Syaikh Nawawi al-Bantani. Ketika bertemu Snouck di Mekkah pada 1885, Hasan Mustapa adalah salah satu santri Nusantara yang paling brilian, menguasai bahasa Arab, tasawuf, fiqh, dan sastra Sunda dengan sempurna.

Pertemuan mereka di Batavia pada 1889 adalah reuni yang hangat. Hasan Mustapa menyambut “Abdul Ghaffar” dengan pelukan. Mereka berbicara dalam bahasa Arab, bahasa yang menghapus jarak antara Barat dan Timur, antara kolonialis dan terjajah. Dalam percakapan-percakapan itu, Snouck melihat Hasan Mustapa bukan hanya sebagai informan, tetapi sebagai teman sejati. Dan Hasan Mustapa, dalam ketulusan hatinya, melihat Snouck sebagai Muslim yang saleh, seorang pencari kebenaran yang jujur.

Namun benarkah demikian? Atau apakah ini sudah permulaan dari hubungan yang manipulatif, sebuah persahabatan yang dibangun di atas kepercayaan yang rapuh dan kepentingan yang tersembunyi?

Pada 15 Juli 1889, Snouck dan Hasan Mustapa berangkat bersama dalam perjalanan panjang melalui Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka mengunjungi Sukabumi, Bandung, Garut, Cirebon, Ciamis, Tegal, Pekalongan, Bumiayu, Purbalingga, dan Cianjur. Di setiap tempat, Snouck mencatat: bagaimana pesantren dijalankan, bagaimana ulama mengajar, bagaimana santri memandang pemerintah Belanda, dan yang paling penting siapa saja yang berpotensi menjadi pemimpin perlawanan.

Hasan Mustapa, tanpa sadar, membuka semua pintu untuk Snouck. Ia memperkenalkan Snouck kepada para penghulu, kiai, dan bangsawan lokal. Ia menerjemahkan percakapan-percakapan dalam bahasa Sunda. Ia bahkan menjelaskan makna spiritual dari ritual-ritual Islam yang mereka saksikan bersama.

Dan Garut kota kelahiran Hasan Mustapa, menjadi tempat istimewa bagi Snouck. Di sinilah ia memperdalam pemahamannya tentang Islam lokal, tentang bagaimana ajaran sufi dari Timur Tengah bertemu dengan tradisi Sunda, menciptakan sintesis yang unik dan kuat. Ia menulis dalam laporannya: “Garut adalah jantung spiritualitas Priangan. Di sinilah Islam bukan hanya agama, tetapi jiwa masyarakat.”

Bagian II: Ciamis—Pernikahan dengan Sangkana (Akhir 1889-Awal 1890)

Pada akhir 1889, perjalanan Snouck membawanya ke Ciamis, sebuah kabupaten di selatan Jawa Barat yang hijau dan subur. Ia menginap di rumah Raden Haji Muhammad Ta’ib, Penghulu Besar Ciamis, pejabat agama tertinggi di wilayah itu. Muhammad Ta’ib adalah seorang ulama yang dihormati, kerabat dekat Raden Ayu Lasmitakusuma, istri Bupati Ciamis R. Arya Kusumabrata.

Di rumah itulah Snouck bertemu dengan Sangkana (atau nama lengkapnya Sangkanaresmi), putri tunggal Muhammad Ta’ib dari istrinya, Nataresmi. Sangkana saat itu berusia tujuh belas tahun, seorang gadis Sunda yang cantik, pemalu, dan belum pernah menikah. Ia dibesarkan dalam tradisi pesantren, taat beribadah, dan pandai membaca Alquran.

Menurut kesaksian keluarga yang kemudian diteliti oleh Dr. P.Sj. van Koeningsveld, Sangkana tidak ingin menikah dengan Snouck. Ia melihat laki-laki Belanda berusia tiga puluh dua tahun itu sebagai orang asing terlalu tua, tidak tampan, dan berbeda sekali dari sosok suami yang ia bayangkan. Tetapi orang tuanya, terutama di bawah tekanan Raden Ayu Lasmitakusuma, mendesaknya untuk menerima lamaran itu.

Mengapa? Karena menikahkan putri dengan Snouck berarti meningkatkan status keluarga. Snouck bukan hanya akademisi Eropa biasa,;ia adalah Abdul Ghaffar, seorang Muslim yang dihormati, seorang yang telah belajar di Mekkah, seorang yang dekat dengan Gubernur Jenderal. Menikah dengan Snouck adalah kesempatan emas untuk memperoleh akses ke kekuasaan kolonial.

Maka pada awal 1890 mungkin akhir Desember 1889 atau Januari 1890, pernikahan itu dilangsungkan di Masjid Besar Ciamis dengan upacara Islam yang lengkap. Ada walimah, ada pembacaan kitab nikah, ada mas kawin, ada saksi-saksi. Snouck mengenakan pakaian Muslim, sorban, jubah panjang, sarung dan mengucapkan ijab-kabul di hadapan penghulu.

Berita pernikahan ini bocor ke pers. Pada 9 Januari 1890, koran Soerabaja Courant memberitakan: “Dr. Snouck Hurgronje telah menikah dengan putri Penghulu Besar Ciamis dalam upacara Islam di masjid.” Koran-koran lain seperti De Locomotief, Het Bataviaasch Nieuwsblad, dan De Standaard juga meliput berita ini, meski dengan versi yang sedikit berbeda-beda.

Skandal pun meletus. Di Belanda, Menteri Urusan Jajahan Keuchenius meminta penjelasan resmi dari Gubernur Jenderal C. Pijnacker Hordijk. Dalam telegram tertanggal 12 Februari 1890, Gubernur Jenderal membantah: “Berita pernikahan itu tidak benar. Yang terjadi hanyalah Snouck menginap di rumah penghulu, dan untuk keperluan penelitiannya, diadakan peragaan upacara pernikahan pribumi yang selengkap mungkin, agar ia bisa mencatat semua ritual adat dengan seksama.”

Snouck sendiri ikut menyangkal dalam surat kepada sahabatnya, Teolog Herman Bavinck, pada 16 Juli 1890: “Orang-orang koran itu tidak punya keinsyafan batin. Penghulu Ciamis hanya membantu menghadirkan seorang jurutulis yang menikah dengan putri bungsunya. Karena merasa bebas, para wartawan lalu mengawinkan saya dengan dia.”

Namun kenyataannya? Pernikahan itu benar-benar terjadi. Investigasi van Koeningsveld pada 1982, melalui wawancara dengan Raden Jusuf, putra Snouck dari pernikahan keduanya, mengungkapkan bahwa semua berita koran tahun 1890 itu sahih. Snouck memang menikah dengan Sangkana secara Islam. Dan dari pernikahan itu, lahir empat orang anak :

1. Salmah Emah (Emah)
2. Umar
3. Aminah
4. Ibrahim

Keempat anak ini dibesarkan sebagai Muslim, berbahasa Sunda, dan tidak pernah mengenal Belanda. Mereka adalah anak-anak pribumi dengan ayah Eropa yang tidak mau mengakui mereka secara publik.

Tragedi melanda pada 1895. Sangkana hamil anak kelima, tetapi mengalami keguguran dan meninggal karena komplikasi. Ia baru berusia dua puluh dua tahun. Snouck, yang saat itu sedang sibuk dengan tugasnya di Aceh, tidak sempat pulang untuk melihatnya sebelum ia wafat.

Keempat anak yatim itu kemudian diasuh oleh Raden Ayu Lasmitakusuma, istri Bupati Ciamis yang dulu memaksa Sangkana menikah dengan Snouck. Snouck mengatur pembiayaan mereka melalui deposito bunga seumur hidup, semacam trust fund sehingga mereka bisa bersekolah hingga usia dua puluh satu tahun. Mereka sekolah di Sekolah Kelas Dua (sekolah rendah pribumi), lalu HIS (Hollandsch-Inlandsche School), dan mengikuti ujian Kleinambtenaren examen untuk menjadi pegawai rendah pemerintah.

Tapi tidak satu pun dari mereka yang diizinkan pergi ke Belanda. Tidak satu pun yang boleh menggunakan nama “Snouck Hurgronje”. Mereka adalah anak-anak yang disembunyikan, bukti hidup dari dosa kolonial yang tak termaafkan.

Bagian III: Bandung—Pernikahan dengan Siti Sadijah (1898)

Setelah kematian Sangkana, Snouck kembali ke Batavia dan Aceh untuk menjalankan tugasnya. Namun ia tidak lama sendirian. Pada 1898, tiga tahun setelah Sangkana wafat, Snouck menikah lagi. Kali ini dengan Siti Sadijah, putri Wakil Penghulu Bandung Raden Haji Muhammad Su’eb, yang lebih dikenal dengan julukan Kalipah Apo atau Penghulu Apo.

Muhammad Su’eb adalah tokoh terkemuka di Bandung. Ia bukan hanya pejabat agama, tetapi juga juru tembang Sunda terbaik di zamannya, seorang seniman yang menguasai seni vokal tradisional Sunda. Ia juga memiliki hubungan kekerabatan yang sangat strategis: ia bersaudara kandung dengan Raden Haji Muhammad Rusjdi (yang kelak menjadi Hoofd Penghulu di Aceh) dan Raden Haji Abdulkadir.

Pernikahan Snouck dengan Sadijah diatur oleh Haji Hasan Mustapa, yang saat itu menjabat sebagai Penghulu Besar Bandung (atasan Muhammad Su’eb). Hasan Mustapa teman dekat Snouck sejak Mekkah melihat pernikahan ini sebagai cara untuk mempererat hubungan persahabatan mereka. Baginya, ini adalah ikatan spiritual dan kekeluargaan yang tulus.

Tapi ada satu hal yang sangat mengganggu: usia Siti Sadijah. Ketika mereka menikah pada 1898, Snouck berusia 41 tahun, sementara Sadijah baru berusia 13 tahun. Ia masih anak-anak.

Dalam konteks zaman itu, pernikahan seperti ini memang tidak aneh di kalangan bangsawan Jawa dan Sunda, gadis sering dinikahkan sejak usia sangat muda. Namun tetap saja, ada sesuatu yang tidak setara dalam pernikahan ini: Snouck adalah laki-laki dewasa, terpelajar, berpengalaman dunia, dan berkuasa; sementara Sadijah adalah anak yang baru saja melewati masa pubertas, yang mungkin bahkan tidak sepenuhnya memahami apa yang sedang terjadi.

Dari pernikahan ini, lahir satu anak: Raden Jusuf (lahir 1905). Raden Jusuf kelak menjadi Komisaris Besar Polisi RI (setingkat kolonel), seorang pejabat tinggi yang dihormati. Namun seperti saudara-saudara seayahnya, ia juga tidak pernah diizinkan pergi ke Belanda, tidak pernah diakui secara publik sebagai putra Snouck Hurgronje, dan dilarang menggunakan nama keluarga ayahnya.

Yang menarik, meskipun Snouck memperlakukan anak-anaknya dengan dingin secara publik, ia tetap memantau kondisi mereka dari jauh. Melalui korespondensi rutin dengan Hasan Mustapa yang berlangsung dari 1894 hingga 1923 (tersimpan dalam Cod.Or. 8952 di Universitas Leiden), Snouck terus menanyakan kabar anak-anaknya, meminta Hasan Mustapa mengawasi pendidikan mereka, dan bahkan mengirimkan uang tambahan jika diperlukan.

Dalam salah satu surat (1911), Hasan Mustapa menulis kepada Snouck dalam bahasa Arab: “Anak-anakmu sehat dan tumbuh dengan baik. Emah sudah besar dan sedang dijodohkan. Jusuf pandai di sekolah. Mereka semua mengingatmu dalam doa-doa mereka.”

Snouck tidak pernah menjawab dengan kata-kata hangat. Ia hanya membalas: “Pastikan mereka tidak menggunakan nama saya. Pastikan mereka tidak datang ke Belanda. Ini demi masa depan mereka.”

Bagian IV: Jaringan Kekuasaan dan Strategi Pernikahan

Pernikahan Snouck dengan Sangkana dan Siti Sadijah bukanlah sekadar urusan pribadi. Ini adalah strategi politik. Dengan menikahi putri-putri penghulu, Snouck memperoleh akses langsung ke elite feodal dan keagamaan Jawa Barat. Ia menjadi bagian dari keluarga bangsawan Priangan yang memiliki pengaruh besar di masyarakat.

Mari kita lihat jaringan kekuasaan yang tercipta:

1. Muhammad Ta’ib (ayah Sangkana) → Penghulu Besar Ciamis → akses ke ulama dan santri Ciamis
2. Lasmitakusuma (kerabat Muhammad Ta’ib) → istri Bupati Ciamis → akses ke birokrasi kolonial lokal
3. Muhammad Su’eb (ayah Sadijah) → Wakil Penghulu Bandung → akses ke komunitas Muslim Bandung
4. Raden Haji Muhammad Rusjdi (paman Sadijah) → diangkat sebagai Hoofd Penghulu Kutaraja, Aceh atas rekomendasi Snouck (1895) → memberikan Snouck akses langsung ke ulama Aceh
5. Hasan Mustapa → Penghulu Besar Bandung, kemudian Penghulu Besar Aceh (1893-1895) → informan utama Snouck tentang masyarakat Aceh dan Priangan

Dalam nasihat resmi bertanggal 23 November 1895 (tiga tahun sebelum menikah dengan Sadijah), Snouck menulis kepada pemerintah kolonial: “Muhammad Su’eb termasuk keluarga Priangan terkemuka baik melalui kekerabatan darah maupun kekerabatan semenda yang bekerja di dinas pemerintah. Ia memiliki pengaruh besar di kalangan ulama.”

Dengan kata lain, Snouck sudah merencanakan pernikahan dengan Sadijah sejak lama, bukan karena cinta, tetapi karena strategi.

Van Koeningsveld, dalam artikelnya yang kini menjadi rujukan utama, menulis: “Pernikahan-pernikahan Snouck menyebabkannya memperoleh kedudukan sebagai orang dalam dalam elite feodal dan keagamaan Jawa Barat. Namun pada akhirnya, ia memperlakukan istri dan anak-anaknya sesuai dengan etika pergundikan kolonial, di mana seorang Eropa memiliki pengurus rumah tangga atau nyai yang berstatus lebih rendah.”

Ini adalah pengkhianatan ganda: Snouck menggunakan pernikahan Islam untuk mendapatkan kepercayaan dan akses, tetapi tidak pernah mengakui pernikahan itu secara hukum Belanda. Baginya, Sangkana dan Sadijah adalah nyai, selir pribumi bukan istri yang sah.

Bagian V: Larangan dan Pengucilan (1906)

Ketika Snouck memutuskan untuk kembali ke Belanda secara permanen pada 1906, ia memanggil anak-anaknya dan memberikan instruksi tegas:

1. Jangan pernah menggunakan nama Snouck Hurgronje. Jika ditanya siapa ayahmu, katakan bahwa kamu cucu Muhammad Su’eb atau Muhammad Ta’ib.
2. Jangan pernah datang ke Belanda. Jika kamu datang, kamu akan menyeret saya ke dalam kesulitan, dan kariermu akan hancur.
3. Jangan harap diakui sebagai ahli waris. Kalian akan mendapat sejumlah uang saat saya meninggal, tapi kalian bukan bagian dari keluarga resmi saya.

Instruksi ini sangat kejam, terutama bagi Ibrahim dan Raden Jusuf, yang sebenarnya sangat cerdas dan berpotensi melanjutkan pendidikan tinggi di Belanda.

    Siti Sadijah

Raden Jusuf, misalnya, lulus dari HBS (sekolah menengah Belanda) dengan nilai cemerlang dan sudah diterima di sekolah kedokteran di Belanda. Namun Snouck melarangnya pergi. Ibrahim, yang bekerja sebagai pengatur tata usaha Asisten Residen di Palembang, juga pernah meminta izin pergi ke Belanda untuk studi lanjut tapi ditolak.

Mengapa Snouck begitu kejam? Ada beberapa penjelasan:

1. Larangan kolonial: Pemerintah Belanda secara resmi melarang perkawinan campuran antara orang Eropa dan pribumi karena dianggap merusak status sosial orang Eropa dan mempersulit karier mereka. Jika pernikahan Snouck diakui, reputasinya sebagai akademisi dan penasihat kolonial bisa hancur.
2. Ambisi pribadi: Snouck ingin menikah lagi di Belanda dengan perempuan Eropa untuk memperkuat posisi sosialnya di dunia akademis Leiden. (Ia kemudian menikah dengan Ida Maria Oort pada 1910, seorang perempuan Belanda dari keluarga sarjana Kristen terkemuka.)
3. Rasisme kolonial: Meskipun Snouck menghargai Islam sebagai peradaban, ia tetap melihat orang pribumi sebagai inferior secara sosial. Anak-anaknya yang pribumi adalah “kesalahan” yang harus disembunyikan.

Namun ada sisi lain yang lebih lembut, meski tetap tragis: Snouck tidak benar-benar meninggalkan keluarganya tanpa jejak. Ia terus mengirim surat kepada Hasan Mustapa, menanyakan kabar mereka, dan memastikan mereka mendapat pendidikan yang layak. Ketika ia wafat pada 26 Juni 1936 di Leiden, dalam wasiatnya ia memberikan 5.000 gulden kepada setiap anaknya di Hindia Belanda, jumlah yang cukup besar pada masa itu.

Surat dari notaris Coeberg di Leiden dikirimkan kepada Ibrahim di Palembang dan Raden Jusuf di Bandung, memberitahu mereka tentang warisan itu. Raden Jusuf menggunakan uangnya untuk membangun tembok rumah di Jalan Kalipah Apo Bandung, sebuah jalan yang dinamai sesuai dengan nama panggilan kakeknya, Muhammad Su’eb. Sampai sekarang, rumah itu masih berdiri, menjadi saksi bisu dari sejarah keluarga yang rumit.

Bagian VI: Siti Sadijah—Cinta yang Setia hingga Akhir

Yang paling menyentuh dari seluruh kisah ini adalah Siti Sadijah. Meskipun Snouck meninggalkannya pada 1906 dan tidak pernah kembali, Sadijah tetap setia. Ia tidak pernah menikah lagi, meskipun mendapat banyak pinangan dari laki-laki Sunda yang terhormat. Ia hidup sebagai janda seumur hidupnya, merawat Raden Jusuf sendirian, dan menunggu surat-surat dari Snouck.

Menurut cucu-cucu Raden Jusuf, nenek Sadijah yang mereka panggil “Buah”, sangat mencintai Snouck. Ia menyimpan surat-surat yang dikirim Snouck dari Belanda sejak 1906 hingga 1936, yang selalu dimulai dengan kalimat: “Kepada Putri Sundaku yang Tercinta…”

Sadijah percaya bahwa Snouck adalah Muslim yang saleh. Ia melihat Snouck salat lima waktu, puasa Ramadan, membaca Alquran, dan berdiskusi dengan ulama. Baginya, Snouck adalah suami yang baik, seorang pencari kebenaran yang jujur. Ia tidak pernah melihat sisi gelap Snouck, sisi yang manipulatif, sisi yang menggunakan Islam sebagai kedok, sisi yang menjual informasi kepada pemerintah kolonial untuk menghancurkan perlawanan umat.

Atau mungkin ia melihat semua itu, tetapi memilih untuk mencintainya meskipun demikian. Cinta kadang tidak rasional. Cinta kadang bertahan meskipun ada pengkhianatan. Dan Sadijah adalah bukti hidup dari cinta yang seperti itu.

Ketika Snouck wafat pada 1936, Sadijah menangis berhari-hari. Ia berdoa untuk pengampunan dosa-dosa “Abdul Ghaffar”. Ia bahkan, menurut kesaksian keluarga mengirim uang kepada seseorang untuk pergi ke Mekkah dan berdoa di sana atas nama Snouck, agar dosanya diampuni.

Sadijah wafat pada 1974, hampir empat puluh tahun setelah Snouck meninggal. Ia dimakamkan sebagai Muslim yang salehah, dan di pusaranya tidak ada tulisan tentang Snouck Hurgronje. Hanya ada nama: Siti Sadijah binti Muhammad Su’eb.

Surat-surat Snouck yang ia simpan dengan begitu hati-hati? Semuanya hilang setelah Perang Dunia II. Mungkin dibakar oleh tentara Jepang. Mungkin dicuri. Atau mungkin sengaja dimusnahkan oleh keluarga untuk menghapus jejak hubungan yang memalukan itu. Kita tidak akan pernah tahu.

Yang pasti, surat-surat itu jika masih ada, akan menjadi dokumen sejarah yang sangat berharga. Di dalamnya mungkin tersimpan sisi lain Snouck: sisi yang lebih manusiawi, sisi yang mencintai, sisi yang merindukan. Atau mungkin tidak. Mungkin surat-surat itu hanya berisi instruksi dan pesan-pesan kering tentang pendidikan anak-anak.

Kita tidak akan pernah tahu.

Epilog Seri 2: Antara Cinta dan Pengkhianatan

Siapakah Christiaan Snouck Hurgronje dalam periode 1889-1891 ini? Apakah ia seorang pencinta sejati yang terjebak dalam sistem kolonial yang kejam? Ataukah ia seorang manipulator yang dengan sengaja menggunakan pernikahan sebagai senjata politik?

Jawabannya mungkin ada di tengah-tengah. Snouck adalah manusia yang kompleks, mampu mencintai dan mengkhianati pada saat yang bersamaan. Ia bisa menghargai keindahan Islam dan pada saat yang sama menggunakannya sebagai alat dominasi. Ia bisa merasakan kasih sayang kepada anak-anaknya, tetapi tidak cukup kuat untuk melawan sistem yang melarangnya mengakui mereka.

Yang pasti, dalam periode ini Snouck bukan lagi sekadar akademisi. Ia telah menjadi bagian dari elite kolonial, seorang yang memiliki akses ke istana bupati, rumah penghulu, dan pesantren-pesantren. Ia telah membangun jaringan informan yang akan sangat berguna ketika ia nanti dikirim ke Aceh untuk merancang strategi penaklukan.

Dan di balik semua itu, ada dua perempuan Sunda yang mencintainya dengan tulus, Sangkana yang wafat muda, dan Sadijah yang setia hingga akhir. Ada empat anak dari Sangkana yang tumbuh tanpa ayah yang mengakui mereka. Ada satu anak dari Sadijah yang harus menyembunyikan identitasnya seumur hidup.

Inilah harga dari kolonialisme yang intim, bukan hanya tanah yang dirampas, tetapi juga hati yang dikhianati, keluarga yang hancur, dan identitas yang tercerabut.

Mereka adalah korban tersembunyi dari kolonialisme, bukan korban peluru atau pedang, tetapi korban dari sistem yang lebih halus dan lebih kejam: sistem yang mengizinkan seorang laki-laki Eropa untuk “mencintai” perempuan pribumi, tetapi tidak untuk menghormatinya sebagai manusia yang setara.

Pada tahun 1891, ketika Snouck menerima surat penunjukan untuk pergi ke Aceh, ia sudah bukan lagi orang yang sama dengan yang tiba di Batavia dua tahun sebelumnya. Ia telah belajar bahwa pengetahuan tentang Islam bisa menjadi senjata yang sangat ampuh. Ia telah membuktikan bahwa pernikahan bisa menjadi alat infiltrasi yang sangat efektif. Dan ia telah memahami bahwa untuk menguasai sebuah masyarakat, kamu harus menjadi bagian dari mereka terlebih dahulu.

Pelajaran-pelajaran ini akan ia bawa ke Aceh. Dan di sana, ia akan menggunakannya untuk merancang strategi penaklukan yang paling brilian dan paling kejam dalam sejarah kolonialisme Belanda di Hindia.

Tetapi sebelum berangkat, ia sempat kembali ke Bandung untuk bertemu Siti Sadijah yang saat itu masih sangat muda. Mereka bercakap-cakap di teras rumah Muhammad Su’eb, dengan Hasan Mustapa duduk di samping mereka sebagai wali. Sadijah, dengan suara yang lembut, bertanya: “Kapan Tuan akan kembali?”

Snouck tersenyum, mengelus kepala Sadijah dengan lembut, dan menjawab: “Setelah Aceh damai.”

Ia tidak tahu saat itu bahwa “kedamaian” yang ia maksud adalah kedamaian pekuburan,vkedamaian yang datang setelah ribuan orang terbunuh, setelah puluhan pemimpin jihad ditangkap, setelah sistem sosial Aceh dihancurkan dari dalam.

Dan Sadijah, yang masih polos, percaya bahwa suaminya akan kembali sebagai pembawa perdamaian.

Kadang cinta memang membuat kita buta.

Catatan Penutup: Jejak yang Tersisa

Hingga kini, keturunan Snouck Hurgronje di Indonesia masih ada. Mereka adalah cucu-cucu dan cicit dari Raden Jusuf, Ibrahim, Umar, Emah, dan Aminah. Beberapa dari mereka menjadi pegawai negeri, guru, pengusaha, dan profesional biasa. Tidak ada yang menggunakan nama Snouck Hurgronje. Tidak ada yang berbangga dengan hubungan itu.

Tetapi dalam album keluarga mereka, tersimpan foto-foto lama: foto Siti Sadijah yang cantik dengan kebaya dan kain batik, foto Raden Jusuf muda dalam seragam HBS, foto rumah di Jalan Kalipah Apo yang dibangun dengan uang warisan Snouck.

Dan dalam memori kolektif keluarga, tersimpan cerita tentang seorang kakek yang tidak pernah mereka kenal, seorang laki-laki Belanda yang konon adalah ulama besar, yang pernah tinggal di Mekkah, yang mencintai Islam, tetapi meninggalkan keluarganya untuk selamanya.

Sedangkan saya penulis artikel ini adalah salah satu cucu R.H. Mohammad Roesdi (paman Siti Sadijah), yang dalam konteks sejarah memiliki keterkaitan keluarga dengan Christian Snouck Hurgronje melalui pernikahannya dengan Siti Sadijah. Namun, penulisan artikel ini tidak dimaksudkan sebagai kebanggaan silsilah keluarga maupun sebagai pembelaan terhadap tokoh tertentu.

Sebaliknya, kedekatan tersebut saya pandang sebagai tanggung jawab moral untuk menghadirkan pembacaan sejarah yang lebih jernih dan berlapis, terutama bagi pelajar dan mahasiswa masa kini, agar mereka belajar membaca kolonialisme secara kritis, sebagai proses yang bekerja bukan hanya melalui senjata dan kekuasaan formal, tetapi juga lewat relasi sosial, budaya, bahkan keluarga, serta menyadari bahwa pilihan manusia pada masa itu tidak selalu hitam dan putih.

Dan di sisi lain keluarga, keluarga Snouck Hurgronje yang “resmi” di Belanda, tidak ada yang pernah membicarakan tentang anak-anak di Hindia Belanda. Dalam biografi resmi Snouck, tidak pernah disebut nama Sangkana atau Siti Sadijah. Seolah-olah mereka tidak pernah ada. Seolah-olah tahun tahun di Jawa Barat itu hanya diisi dengan penelitian akademis dan bukan dengan kehidupan pribadi yang rumit.

Tetapi sejarah tidak bisa dihapus. Kebenaran, betapapun tidak nyamannya, akan selalu menemukan jalan untuk muncul kembali. Dan tulisan seperti ini, berdasarkan penelitian Dr. van Koeningsveld, kesaksian keluarga, dan dokumen-dokumen yang tersimpan di arsip Leiden adalah bagian dari usaha untuk mengembalikan martabat kepada mereka yang telah lama terlupakan.

Sangkana, Siti Sadijah, dan anak-anak mereka bukan sekadar catatan kaki dalam biografi Snouck Hurgronje. Mereka adalah manusia dengan kehidupan, perasaan, dan martabat mereka sendiri. Dan mereka berhak untuk diingat, bukan sebagai korban yang pasif, tetapi sebagai orang-orang yang hidup dengan segala kompleksitasnya, mencintai dengan segala ketulusannya, dan bertahan dengan segala kekuatannya.

Kisah mereka adalah kisah tentang kolonialisme dalam bentuknya yang paling pribadi, bukan tentang perang dan penaklukan, tetapi tentang cinta yang tidak setara, tentang keluarga yang terpecah, tentang anak-anak yang tumbuh dengan luka identitas yang tidak pernah sembuh.

Dan kisah ini belum selesai. Karena warisan Snouck Hurgronje baik dalam bentuk kebijakan politik Islam maupun dalam bentuk keturunan biologis masih hidup hingga hari ini, mempengaruhi cara kita memahami hubungan antara agama dan negara, antara Barat dan Timur, antara pengetahuan dan kekuasaan.(*)

  • Yogyakarta, 9 Januari 2026

*Penulis adalah Arkeolog UGM

Bersambung ke Seri 3: Aceh—Perang, Pengkhianatan, dan Penaklukan (1891-1906)

  • DAFTAR PUSTAKA
  • Benda, Harry J. “Christiaan Snouck Hurgronje and the Foundations of Dutch Islamic Policy in Indonesia.” The Journal of Modern History 30, no. 4 (1958): 338–347.
  • Ekadjati, Edi S. Kebudayaan Sunda: Suatu Pendekatan Sejarah. Jakarta: Pustaka Jaya, 1995.
  • Gerlach, Julia. “Between Pop and Piety: Muslim Musicians and Muslim Publics in Indonesia and Malaysia.” PhD dissertation, Humboldt University, 2010.
  • Hurgronje, Christiaan Snouck. Verspreide Geschriften (Collected Writings). The Hague: Martinus Nijhoff, 1923.
  • Koeningsveld, P. Sj. van. “Perkawinan, Status, dan Politik Kolonial di Hindia Belanda.” Dalam Snouck Hurgronje dan Islam, diedit oleh W.A.L. Stokhof. Bandung: Girimukti Pasaka, 1989.
  • ———. Snouck Hurgronje en de Islam: Acht artikelen over leven en werk van een oriëntalist uit het tijdperk van het kolonialisme. Leiden: Documentatiebureau Islam-Christendom, Faculteit der Godgeleerdheid, Rijksuniversiteit, 1987.
  • Laffan, Michael Francis. The Makings of Indonesian Islam: Orientalism and the Narration of a Sufi Past. Princeton: Princeton University Press, 2011.
  • Moriyama, Mikihiro. Semangat Baru: Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesusastraan Sunda Abad ke-19. Jakarta: KPG dan EFEO, 2005.
  • Rosidi, Ajip. Haji Hasan Mustapa jeung Karya-karyana. Bandung: Pustaka, 1960.
  • Said, Edward W. Orientalism. New York: Pantheon Books, 1978.
  • Steenbrink, Karel A. Beberapa Aspek Tentang Islam di Indonesia Abad ke-19. Jakarta: Bulan Bintang, 1984.
  • ———. Dutch Colonialism and Indonesian Islam: Contacts and Conflicts 1596–1950. Amsterdam: Rodopi, 1996.
  • Stoler, Ann Laura. Carnal Knowledge and Imperial Power: Race and the Intimate in Colonial Rule. Berkeley: University of California Press, 2002.
  • Taylor, Jean Gelman. The Social World of Batavia: Europeans and Eurasians in Colonial Indonesia. 2nd ed. Madison: University of Wisconsin Press, 2009.
  • Zubair, Mohammad Basyir. “Di Antara Penjajah dan Penjaga: Snouck Hurgronje, R.H. Mohammad Roesdi, dan Warisan Islam di Tengah Kolonialisme.” Yogyakarta, 19 Juli 2025.
  • Arsip dan Koleksi Manuskrip:
  • Universitas Leiden, Special Collections:
    – Cod. Or. 8952: Korespondensi Snouck Hurgronje dengan Hasan Mustapa (1894-1923)
    – Cod. Or. 18.097: Catatan pribadi Snouck Hurgronje tentang perjalanan di Jawa Barat (1889-1891)
  • Dokumentasi keluarga dan kesaksian lisan dari keturunan Raden Jusuf di Bandung (dikumpulkan oleh van Koeningsveld, 1982-1983)

 

By IK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *